Banjir Berulang; Dampak Kegagalan Tata Ruang dan Rusaknya Paradigma Pembangunan

Opini32 Views

Penulis: Ani Hanifah | Pemerhati Sosial dan Ibu Rumah Tangga

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –  Sebagaimana ditulis Kompas.id, banjir melanda Jakarta beberapa waktu lalu dengan dampak yang tidak kecil. Sebanyak 22 RT dan 5 ruas jalan tergenang air. Puluhan titik di berbagai wilayah ibu kota terendam dengan ketinggian yang bervariasi.

Di Jakarta Barat, banjir merendam 14 RT dengan ketinggian 30–50 sentimeter. Di Jakarta Selatan, enam RT tergenang dengan ketinggian 40–50 sentimeter. Sementara Jakarta Timur menjadi wilayah terparah, dengan 14 RT terendam air setinggi 30 hingga 150 sentimeter.

Adapun di Jakarta Utara, banjir menggenangi satu RT di Kelurahan Rorotan dengan ketinggian air mencapai 50 sentimeter. Kondisi ini memaksa sedikitnya 1.137 warga mengungsi. Aktivitas masyarakat lumpuh, sementara kerugian materi kembali terulang dari tahun ke tahun.

Pemerintah seperti ditulis kompas.id menyebut banjir terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi hingga ekstrem serta luapan air yang melebihi daya tampung infrastruktur pengendalian banjir, baik skala mikro maupun makro.

Sebagai respons, pemerintah kembali mengupayakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan normalisasi sungai. Namun, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta menilai penanganan banjir di ibu kota masih menggunakan pola lama dan bersifat jangka pendek, tanpa menyentuh akar persoalan.

Banjir yang terus berulang di Jakarta dan berbagai wilayah perkotaan mencerminkan kegagalan sistemik. Persoalan ini disebut klasik karena terus terjadi setiap tahun tanpa penyelesaian yang tuntas.

Banjir musiman menandakan bahwa kebijakan yang diambil selama ini lebih bersifat reaktif, bukan preventif, serta tidak dilandasi perencanaan jangka panjang yang matang dan berkelanjutan.

Paradigma pembangunan yang kapitalistik semakin memperparah keadaan. Tata kelola lahan kerap lebih berpihak pada kepentingan investasi dan keuntungan ekonomi jangka pendek dibandingkan keberlanjutan lingkungan.

Alam diposisikan sebagai komoditas, bukan sebagai amanah yang wajib dijaga. Akibatnya, pertimbangan ekologis sering kali dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi semu, yang pada akhirnya justru melahirkan kerugian sosial dan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

Dalam sistem kapitalisme, solusi yang ditawarkan pemerintah umumnya bersifat pragmatis dan tambal sulam, seperti normalisasi sungai, pengerukan drainase, atau pembangunan tanggul.  Langkah-langkah ini memang penting, namun hanya menyentuh gejala, bukan akar persoalan.

Tanpa perbaikan tata ruang yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan serta perubahan paradigma pembangunan secara mendasar, banjir akan terus menjadi momok bagi masyarakat perkotaan.

Jika demikian, ketika bencana terus berulang, siapakah yang seharusnya bertanggung jawab?

Dalam Islam, negara memikul tanggung jawab penuh atas bencana dan musibah yang menimpa rakyat. Negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang berkewajiban mengurusi seluruh urusan masyarakat.

Rasulullah saw. bersabda, “Al-imam raa’in wa huwa mas’ulun ‘an ra’iyyatihi”—pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.

Karena itu, negara wajib hadir secara nyata dalam pemulihan infrastruktur, lahan pertanian, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tanpa memperhitungkan untung dan rugi.

Dalam Islam, penyaluran bantuan dilakukan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Prinsip keadilan dan empati menjadi landasan utama pelayanan sosial. Bantuan diberikan langsung kepada pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang kehilangan mata pencaharian, berdasarkan pendataan yang akurat.

Bantuan tersebut bebas dari kepentingan politik, elitisme, maupun pencitraan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh rakyat.

Islam juga memiliki sistem keuangan publik yang kokoh melalui Baitul Mal. Dana yang bersumber dari zakat, kharaj, jizyah, fa’i, serta pengelolaan harta kepemilikan umum dikelola negara untuk kemaslahatan umat.

Pendanaan pemulihan ekonomi, pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan dasar dialokasikan sesuai skala kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan lain. Sistem ini tidak bertumpu pada utang atau skema investasi yang pada akhirnya justru membebani rakyat.

Selain itu, Islam mengajarkan birokrasi yang sederhana, cepat, dan profesional. Setiap program pemulihan dirancang dengan aturan yang jelas, proses yang efisien, serta dijalankan oleh aparatur yang kompeten dan bertakwa.

Profesionalisme dipandang sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab kepada Allah, sehingga pelayanan publik menjadi efektif, amanah, dan terpercaya.

Dengan demikian, Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan mendasar dalam penanggulangan bencana. Setiap kebijakan disusun berdasarkan pertimbangan rasional yang disinergikan dengan nash-nash syariat.

Banjir yang terjadi di Jakarta dan daerah lain di Indonesia, seharusnya menjadi peringatan keras atas kegagalan paradigma kapitalistik dalam mengelola kehidupan.

Bencana akan terus berulang, bahkan berpotensi menjadi krisis berkepanjangan, selama negara tidak dikembalikan pada fungsinya sebagai raa’in yang mengurusi rakyat dengan amanah dan keadilan.

Semua itu, menurut pandangan Islam, hanya dapat terwujud secara paripurna dalam sistem Islam. Wallahu’alam bishawab.[]

Comment