Mengembalikan Marwah Guru di Tengah Krisis Adab Pendidikan

Opini20 Views

Penulis: Ussy Ayudia | Mahasiswi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kasus viral pengeroyokan terhadap seorang guru SMK oleh murid-muridnya di Jambi sungguh memprihatinkan dan melukai nurani publik. Sebelumnya, di wilayah yang sama, seorang guru SD yang memangkas rambut muridnya yang dicat pirang justru berujung pada penetapan status tersangka.

Dua peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa sebagian murid masa kini kian sensitif, emosional, dan kehilangan etika sosial dalam memandang sosok guru?

Sebagaimana ditulis Antara.news (26/01/2026), dalam momentum Hari Pendidikan Internasional (HPI) yang diperingati setiap 24 Januari, muncul gagasan penting tentang perlunya terobosan baru dalam dunia pendidikan, salah satunya dengan mendekatkan sastra pendidikan di sekolah sebagai sarana penguatan karakter peserta didik agar lebih beradab.

Hakikat sastra pendidikan sejatinya adalah karya sastra yang sarat nilai edukatif, membentuk kepekaan moral, empati, dan etika sosial.

Kasus kekerasan murid terhadap guru di Jambi jelas bukan peristiwa biasa. Ia menjadi alarm keras atas rapuhnya fondasi pendidikan sekuler yang selama ini dijalankan. Kekerasan tersebut bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan akumulasi dari kegagalan sistemik.

Pendidikan yang memisahkan agama dari realitas kehidupan—atau dikenal dengan sekularisme—telah menjadikan agama sebatas ritual dan teori di ruang kelas, bukan sebagai landasan berpikir dan standar perilaku. Akibatnya, kecerdasan intelektual tumbuh tanpa diiringi kemuliaan akhlak.

Sistem kehidupan yang sekuler dan liberal juga memberi ruang luas bagi tayangan kekerasan serta gaya hidup yang jauh dari nilai religius. Lingkungan dan media kemudian membentuk karakter anak menjadi keras dan abai terhadap otoritas. Di era digital, tontonan kerap berubah menjadi tuntunan. Di sinilah terjadi dekadensi adab sebelum ilmu.

Dalam tradisi Islam dikenal kaidah, “adab mendahului ilmu.” Hilangnya pemahaman tentang keberkahan ilmu yang diperoleh melalui rida guru membuat sebagian murid memandang guru sebatas “penyedia jasa” pendidikan, bukan figur orang tua di sekolah.

Islam sangat menekankan adab dan akhlak dalam pergaulan, termasuk bagaimana murid memperlakukan gurunya. Ilmu adalah sesuatu yang mulia, dan orang yang mengajarkannya pun harus dimuliakan.

Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra. bahkan menegaskan, “Aku akan menjadi hamba bagi siapa pun yang mengajarkanku satu huruf,” sebuah ungkapan yang menunjukkan betapa tinggi penghormatan kepada guru.

Menyakiti guru, apalagi hingga memukul atau mengeroyok, jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Terdapat nasihat klasik yang menyebutkan bahwa siapa pun yang menyakiti gurunya, maka keberkahan ilmunya akan terhalang dan manfaat ilmunya menjadi sangat sedikit.

Namun demikian, Islam juga tidak membenarkan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik dari murid maupun dari guru. Jika terjadi kesalahan dalam proses pendidikan, penyelesaiannya harus melalui jalan yang beradab: musyawarah, melibatkan wali murid, pihak sekolah, atau mekanisme hukum yang benar—bukan dengan emosi dan kekerasan.

Pendidikan akhlak dan karakter memang sangat penting. Gagasan penguatan karakter melalui sastra pendidikan patut diapresiasi. Namun dalam Islam, pendidikan karakter tidak hanya bertumpu pada satu aspek, melainkan mencakup seluruh dimensi pendidikan yang menanamkan tauhid, adab, dan kecintaan pada ilmu.

Karakter dalam Islam mencakup sikap hormat kepada guru, kesabaran, tawadhu, serta menjaga lisan dan perbuatan.

Pembentukan karakter tidak berhenti di sekolah. Keluarga dan lingkungan memegang peranan besar. Islam memandang pendidikan sebagai proses menyeluruh, baik formal maupun informal, yang harus selaras dengan nilai akhlak.

Teladan Rasulullah ﷺ dan para sahabat menunjukkan betapa akhlak mulia ditanamkan sejak dini, termasuk penghormatan kepada orang tua, guru, dan siapa pun yang memberi kebaikan.

Negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin keamanan dan martabat guru, agar mereka tidak hidup dalam ketakutan saat mendisiplinkan murid selama berada dalam koridor nilai dan aturan yang benar.

Allah SWT berfirman: “Wahai anakku! Laksanakanlah salat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar, serta bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.” (TQS. Luqman: 17).

Solusi atas kekerasan dalam dunia pendidikan tidak cukup hanya dengan pendekatan sastra atau revisi kurikulum teknis semata. Diperlukan kembalinya peran Islam secara kaffah yang memposisikan guru sebagai pemegang kunci peradaban.

Tanpa landasan iman dan aturan Islam yang menyeluruh, sekolah berisiko menjadi sekadar pabrik kecerdasan yang melahirkan manusia pintar namun kehilangan jiwa.

Adab harus dikembalikan ke tahtanya, dan guru harus kembali dimuliakan sebagai pewaris para Nabi. Wallahu a‘lam bisshawab.[]

Comment