Darurat Generasi: Pelajar dalam Jerat Narkoba dan Kegagalan Sistem Menjaga Akal

Opini59 Views

Penulis: Hamsina Halik | Aktivis Muslimah

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kasus keterlibatan pelajar dalam peredaran narkoba kembali mencuat dan menyentak kesadaran publik. Di Bima, Nusa Tenggara Barat, seorang pelajar berinisial KF ditangkap bersama rekannya saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah.

Di Kendari, seorang pelajar lain berinisial HS juga diringkus aparat dengan puluhan paket sabu siap edar. Fakta ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan alarm keras bahwa generasi muda tengah berada di ambang krisis moral yang serius.

Sebagaimana dilansir dari suarasultra.com pada 31 Maret 2026, seorang remaja berinisial HS (19) tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari dalam operasi dini hari, Senin (30/3/2026).

Dari tangan pelaku, aparat mengamankan puluhan paket sabu yang tersebar di sejumlah lokasi berbeda. Penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan BTN Permata Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas.

Fenomena pelajar yang terjerumus dalam jaringan narkoba tidak dapat dilihat semata sebagai kesalahan individu. Terdapat persoalan sistemik yang melatarbelakanginya. Sistem kehidupan hari ini cenderung sekuler, memisahkan agama dari realitas kehidupan.

Akibatnya, pendidikan tidak lagi diarahkan untuk membentuk kepribadian berbasis iman dan takwa, melainkan lebih berorientasi pada capaian akademik dan material.
Ketika agama dipinggirkan, manusia kehilangan kompas moral.

Pelajar yang seharusnya tumbuh sebagai generasi penerus justru berkembang dalam lingkungan yang minim nilai, rapuh dalam prinsip, dan rentan terpengaruh gaya hidup instan. Dalam situasi seperti ini, narkoba bukan hanya menjadi pelarian, tetapi bahkan dipandang sebagai peluang ekonomi yang menjanjikan, meskipun jelas merusak.

Dalam perspektif Islam, menjaga akal merupakan prinsip mendasar. Segala sesuatu yang merusak akal, termasuk narkoba, diharamkan secara tegas. Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan, maka jauhilah agar kamu beruntung” (QS. Al-Ma’idah: 90).

Ayat ini menegaskan bahwa segala yang memabukkan dan merusak kesadaran manusia adalah perbuatan keji yang harus dijauhi, karena menghancurkan fondasi kehidupan manusia itu sendiri.

Di sisi lain, lemahnya sistem pendidikan turut memperparah keadaan. Pendidikan saat ini cenderung gagal membentuk karakter yang kokoh.

Sekolah lebih banyak mencetak individu yang cerdas secara intelektual, namun lemah dalam pengendalian diri.

Minimnya integrasi antara ilmu dan nilai agama menjadikan pelajar tidak memiliki daya tahan dalam menghadapi godaan lingkungan, termasuk jeratan narkoba.

Tak hanya itu, sistem hukum yang ada juga belum memberikan efek jera yang signifikan. Penegakan hukum yang belum optimal, sanksi yang tidak tegas, serta berbagai celah dalam sistem peradilan membuat pelaku kejahatan tidak benar-benar takut terhadap konsekuensi. Akibatnya, jaringan narkoba terus berkembang dan bahkan menyasar pelajar sebagai target empuk.

Jika akar persoalan bersifat sistemik, maka solusi yang ditawarkan pun harus menyentuh sistem secara menyeluruh. Islam menawarkan pendekatan komprehensif dalam menjaga generasi.

Pertama, sistem pendidikan Islam berorientasi pada pembentukan kepribadian utuh—cerdas secara intelektual dan kuat secara spiritual. Pelajar tidak hanya dibekali ilmu pengetahuan, tetapi juga kesadaran akan tujuan hidup, yakni beribadah kepada Allah SWT.

Dengan fondasi ini, mereka memiliki kontrol diri yang kuat untuk menjauhi perbuatan merusak.

Kedua, peran keluarga menjadi sangat krusial. Orang tua harus hadir sebagai pendidik utama yang menanamkan akidah, membiasakan ibadah, serta memberikan keteladanan nyata.

Keluarga yang kokoh akan menjadi benteng pertama dalam melindungi anak dari pengaruh buruk.

Ketiga, masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Budaya saling mengingatkan dalam kebaikan harus dihidupkan, sehingga kemaksiatan tidak dibiarkan tumbuh subur di tengah kehidupan sosial.

Keempat, negara wajib hadir dengan kebijakan yang tegas dan berpihak pada penjagaan generasi. Sanksi hukum terhadap pelaku narkoba harus mampu memberikan efek jera yang nyata, tanpa kompromi.

Kasus pelajar yang menjadi pengedar sabu seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan tanda adanya kegagalan dalam sistem yang kita jalani. Tanpa perubahan mendasar, ancaman terhadap generasi akan terus berulang.

Menjaga generasi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Tanpa generasi yang kuat secara moral dan spiritual, masa depan bangsa berada di ujung ketidakpastian. Wallahu a’lam.[]

Comment