Dari Armada Laut Islam Menuju Choke Point Modern, Di Mana Posisi Umat? (1)

Opini1152 Views

Penulis: Vie Dihardjo | Alumnus Hubungan Internasional UNEJ

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Choke point merupakan simbol kekuatan dalam lanskap geopolitik global. Ia adalah jalur sempit namun sangat strategis dalam arus perdagangan dan distribusi energi dunia. Siapa yang menguasainya, ibarat menggenggam “leher” ekonomi global.

Sejumlah choke point penting justru berada di wilayah negeri-negeri Muslim. Seperti dilaporkan oleh International Energy Agency (IEA), Selat Hormuz mengalirkan sekitar 20 persen pasokan energi dunia.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan berbagai laporan maritim internasional, Selat Malaka menjadi penghubung utama jalur perdagangan Asia–Eropa dengan sekitar 80 ribu kapal melintas setiap tahun. Adapun Terusan Suez, seperti dirilis oleh Suez Canal Authority, menjadi jalur vital yang menghubungkan Laut Merah dan Laut Mediterania dalam arus perdagangan global.

Realitas ini menunjukkan adanya anugerah geografis yang luar biasa dari Allah SWT kepada negeri-negeri Muslim. Namun pertanyaan mendasar pun mengemuka: apakah potensi tersebut telah dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat?

Choke Point: Potensi atau Kerentanan?
Kepemilikan choke point sejatinya menyerupai “mesin uang” dengan beragam keuntungan strategis.

Pertama, sebagaimana dirilis oleh Suez Canal Authority, lalu lintas kapal di Terusan Suez mampu menghasilkan miliaran dolar bagi Mesir setiap tahun melalui tarif dan biaya transit. Hal ini sekaligus membuka peluang besar bagi sektor logistik, pelabuhan, energi, hingga investasi asing.

Kedua, seperti dianalisis dalam berbagai laporan lembaga perdagangan global, negara pemilik choke point memiliki kendali atas arus perdagangan internasional. Mereka dapat mempercepat atau memperlambat distribusi barang, sekaligus menjadi pusat logistik global.

Selat Malaka menjadi contoh nyata betapa kawasan di sekitarnya memiliki posisi strategis dalam peta ekonomi dunia.

Ketiga, sebagaimana diberitakan oleh media internasional seperti Reuters dan Al Jazeera, choke point memberikan daya tawar tinggi dalam hubungan internasional. Kepemilikan jalur ini dapat menjadi instrumen negosiasi geopolitik. Ketegangan di Selat Hormuz, misalnya, terbukti memengaruhi kebijakan berbagai negara, baik besar maupun kecil.

Keempat, dari aspek militer dan keamanan, choke point dapat menjadi alat strategis untuk mengontrol jalur suplai energi maupun kepentingan pertahanan.

Namun, di balik potensi tersebut, tersimpan kerentanan yang tidak kecil. Choke point justru kerap menjadi objek perebutan kekuatan besar dunia. Pengelolaannya membutuhkan biaya besar, kekuatan militer yang tangguh, serta sistem pengawasan modern. Ancaman pun tidak hanya datang dari konflik geopolitik, tetapi juga faktor nonmiliter.

Seperti dilaporkan BBC dan The Guardian, insiden kandasnya kapal Ever Given pada 23 Maret 2021 di Terusan Suez menyebabkan ratusan kapal tertahan dan mengganggu distribusi logistik global, termasuk energi dan barang konsumsi. Dampaknya bahkan dirasakan oleh berbagai sektor industri di dunia.

Fakta lain menunjukkan bahwa dunia Islam masih terfragmentasi dalam batas-batas negara bangsa. Seperti dianalisis oleh para pengamat hubungan internasional dalam laporan think tank global, kondisi ini menyebabkan pengelolaan choke point berlangsung secara parsial dan dalam banyak kasus masih bergantung pada kekuatan asing, termasuk dalam aspek keamanan.

Choke Point dalam Perspektif Islam

Dalam pandangan Islam, posisi strategis bukan sekadar keuntungan, melainkan amanah dari Allah SWT. Choke point adalah jalur vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak—mengalirkan energi, pangan, dan perdagangan global.

Dalam konsep kepemilikan Islam, hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk dalam kategori milkiyah ‘ammah (kepemilikan umum). Rasulullah SAW bersabda bahwa kaum Muslim berserikat dalam air, padang gembalaan, dan api—sebuah prinsip yang menegaskan bahwa sumber daya strategis tidak boleh dimonopoli.

Agar choke point seperti Selat Hormuz, Selat Malaka, dan Terusan Suez benar-benar memberi manfaat bagi umat, diperlukan pengelolaan yang berlandaskan visi, kekuatan, dan prinsip yang benar.

Pertama, choke point harus dikelola sebagai kepemilikan umum, tidak boleh dimonopoli individu, korporasi, apalagi pihak asing. Pengelolaannya harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan sekadar menjadi sumber keuntungan segelintir elite.

Kedua, diperlukan sistem pertahanan dan pengawasan yang kuat. Sejarah mencatat, sebagaimana ditulis dalam literatur sejarah maritim Islam, peradaban Islam pernah memiliki armada laut yang disegani, mencapai puncaknya pada masa Kekhilafahan Utsmaniyah.

Sosok Barbarossa Hayreddin Pasha menjadi simbol kejayaan tersebut, terutama setelah memenangkan Pertempuran Preveza melawan armada Eropa. Namun, kekuatan laut itu tidak semata untuk perang, melainkan juga untuk menjaga jalur strategis.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Anfal ayat 60: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.”

Ketiga, diperlukan kedaulatan penuh dalam pengelolaan choke point. Artinya, bukan hanya memiliki secara geografis, tetapi juga mampu menguasai, mengamankan, dan mengelolanya secara mandiri tanpa ketergantungan pada kekuatan asing.

Hal ini menuntut adanya kesatuan visi dan kepemimpinan politik yang tidak terpecah.

Pada akhirnya, choke point bukan sekadar untuk dimiliki, melainkan harus dijaga dan dikelola demi kemaslahatan umat. Tujuan tersebut hanya dapat dicapai melalui kepemimpinan yang visioner, amanah, dan berpihak pada kepentingan umat secara luas.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 58: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak…”  Bersambung […]

Comment