Sabayuti Gulo Beri Dukungan Penuh Kepada Kejari Gunungsitoli Ungkap Kasus Pembangunan RSU Nias

Daerah, Kep. Nias209 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Sabayuti Gulo berikan dukungan penuh atas proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak 38,5 Miliar.

Menurut Sabayuti, langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam mengungkap kasus ini merupakan komitmen lembaga Adhyaksa dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Republik Indonesia.

Ketua DPRD Kabupaten Nias itu juga menilai keberanian Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang dipimpin Firman Halawa merupakan komitmennya dalam penegakan hukum.

“Korupsi adalah musuh kita bersama, termasuk lembaga DPRD Kabupaten Nias, maka tidak ada istilah tawar menawar,” ucap Sabayuti kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Orang nomor satu di lembaga legislatif Kabupaten Nias itu juga mengajak semua pihak untuk turut ambil peran dalam mengawal jalannya proses hukum.

“Kami (DPRD Kabupaten Nias) berharap ke depan hal seperti ini tidak terulang lagi, apalagi ini bersentuhan langsung pada pelayanan masyarakat. Ini uang rakyat, harus digunakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Di samping itu, Sabayuti juga mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita hormati proses hukum, kita harus yakin bahwa hukum tetap menjadi panglima di negeri ini. Sehingga dengan demikian penegak hukum kita dapat lebih fokus dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya.[]

Comment