RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan periode 2010-2011 Fasli Jalal mendorong Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memperluas peran dalam merangkul anak tidak sekolah, termasuk mereka yang putus sekolah, menjadi korban perundungan, berasal dari keluarga kurang mampu, hingga terpaksa bekerja di usia dini.
Menurut Fasli, pendidikan nonformal perlu dikembangkan melalui pembelajaran yang fleksibel dan berbasis teknologi untuk menjawab kebutuhan peserta didik.
Hal itu disampaikan Fasli saat mengunjungi PKBM Pelindo Prestasi, Selasa (22/9/2026). Ia menilai PKBM memiliki posisi strategis sebagai jalur pendidikan alternatif yang lebih fleksibel dan dapat mengakomodasi kondisi peserta didik yang tidak terjangkau sistem pendidikan formal.
Menurut Fasli, pola pembelajaran di PKBM tidak semestinya kaku. Pendekatan kontekstual dan hands-on atau praktik langsung perlu diperkuat agar proses belajar sesuai dengan kebutuhan dan minat masing-masing peserta didik.
“PKBM harus mampu memberikan ruang belajar yang fleksibel, kontekstual, dan sesuai dengan kebutuhan anak,” kata Fasli.
Ia juga mendorong pengelola PKBM memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), dalam proses pembelajaran.
Menurut dia, teknologi dapat membantu peserta didik memperoleh dan mengolah informasi secara lebih efisien serta belajar secara mandiri sesuai dengan kecepatan masing-masing.
Namun, pemanfaatan AI tetap membutuhkan pendampingan tutor, terutama dalam mengajarkan kemampuan memverifikasi dan memvalidasi informasi.
“Anak-anak harus dibekali kemampuan untuk memeriksa informasi, sehingga mereka dapat membedakan fakta dengan data yang tidak akurat,” ujarnya.
Selain pemanfaatan teknologi, mantan Rektor Universitas YARSI itu mendorong model pembelajaran PKBM terintegrasi dengan sistem mikro-kredensial dan pengakuan kualifikasi kompetensi, termasuk yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Menurut Fasli, sistem tersebut dapat memperkuat pengakuan terhadap kompetensi lulusan PKBM. Dengan demikian, lulusan tidak hanya memperoleh ijazah yang setara dengan jenjang pendidikan formal, tetapi juga memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti politeknik dan perguruan tinggi, atau memasuki dunia kerja.
Jutaan Anak Berada di Luar Sistem Sekolah
Penguatan pendidikan nonformal dinilai penting karena jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia masih cukup besar.
Berdasarkan data Susenas BPS yang dicatat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), jumlah ATS berusia 7-18 tahun diperkirakan mencapai sekitar 2,92 juta hingga 3,96 juta anak.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 217.000 anak tercatat sebagai kasus putus sekolah di tengah masa pendidikan. Kasus ATS juga banyak ditemukan pada kelompok usia 16-18 tahun atau jenjang SMA/SMK sederajat.
Kondisi tersebut antara lain berkaitan dengan keterbatasan ekonomi, keharusan bekerja, serta persoalan sosial yang dihadapi anak di lingkungan pendidikan formal.
Kepala PKBM Pelindo Prestasi, Wiyanto, mengatakan masukan Fasli Jalal menjadi dorongan penting bagi pengembangan pendidikan di jalur nonformal.
Menurut Wiyanto, keberadaan PKBM bukan hanya memberikan kesempatan kepada anak untuk memperoleh pendidikan yang setara dengan jenjang SD hingga SMA, tetapi juga membuka peluang bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun memasuki dunia kerja.
“Fasli Jalal adalah tokoh pendidikan. Kesediaannya memberikan masukan bagi kemajuan anak didik kami menjadi dorongan moral dan spirit bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Wiyanto.
Ia berharap perhatian terhadap PKBM terus meningkat sehingga lembaga pendidikan nonformal dapat menjangkau lebih banyak anak yang belum memperoleh kesempatan belajar melalui jalur pendidikan formal.[]









Comment