Abu Mush’ab Al Fatih Bala*: Buru Dan Sergap Koruptor Jiwasraya

Opini477 Views

RADARINDONESIANEWS. COM,  JAKARTA – Korupsi Jiwasraya besarnya bukan main kepalang. Sebanyak Rp. 13,7 T ludes. Uang sebanyak itu menurut para ahli ekonomi jika dijahit bisa membuat dua buah jalan ke Bulan. Jakarta Bulan PP dan Tangerang Bulan PP.

Dana sebesar itu mampu memberi makan rakyat Indonesia 14 juta porsi bakso, 8 juta porsi nasi rendang, dan 7 juta porsi nasi ayam. Bisa juga digunakan untuk mensubsidi biaya kesehatan dan pendidikan yang melambung tinggi di negeri ini bagi warga yang miskin sebanyak 13,7 juta orang untuk satu bulan. Lebih bermanfaat daripada dikorupsi.

Masyarakat sangat berharap kasus korupsi Jiwasraya ini bisa segera tuntas dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Mengingat pengalaman buruk penanganan korupsi BLBI Rp. 2.000 T dan Bank Century Rp. 6,7 T pada masa lampau.

Semoga uang hasil korupsi asuransi itu tidak raib begitu saja. Kabarnya uang yang akan disita dari Jiwasraya akan dikembalikan ke nasabah. Beda dengan kasus Korupsi Uang Jama’ah Umroh First Travel yang disita ke kas negara sebesar Rp.25 M dan kasus dikembalikannya uang Rp.142 M kepada bandar Narkoba oleh negara.

Bagi nasabah Jiwasraya kembalinya uang mereka akan mengakhiri mimpi buruk. Sedangkan bagi masyarakat non nasabah, kelarnya kasus Jiwasraya nanti akan menghilangkan citra buruk penerapan hukum di Indonesia yang terkenal tebang pilih. Kepada kriminal kelas miskin prosesnya cepat tapi lambat bagi yang kelas kakap.

Apalagi buruknya manajamen PT Asuransi Jiwasraya (Perseroan) yang nekat menginvestasikan dana nasabah sebesar Rp.5,7 T dari aset finansial ke sektor yang tinggi resiko (high risk, susah untung, mudah bangkrut). Kemudian penempatan reksana sebanyak 59,1% senilai Rp.14,9T dari aset finansial. Dana yang ditanam masuk ke saham yang 95% nya berkinerja buruk.

Kasus Jiwasraya sebenarnya tidak terjadi jika nasabah tidak menginvestasikan dananya ke dalam bentuk asuransi. Asuransi memiliki akad yang bermasalah dalam sistem hukum Islam. Apalagi ditambah dengan dibawa kaburnya uang sebesar itu oleh koruptornya. Tidak menutup kemungkinan uangnya telah disimpan keluar negeri.

Sekarang di alam sekuler, nasabah dan masyarakat berharap aparat yang berwenang bisa segara menangkap, menetapkan status hukum dan menyeret ke pengadilan para penjahat besar ini.

Jangan biarkan mereka kabur ke luar negeri. Walau pun ada perjanjian ekstradisi (pemulangan penjahat dari luar negeri) tetap saja sulit menangkap mereka. Misalnya yang kabur ke Singapura sulit ditangkap karena 3 hal.

Pertama, ekstradisi Indonesia Singapura menguntungkan Singapura karena latihan militer bersama menghemat anggaran mereka. Biasanya militer Singapura berlatih di Perancis.

Kedua, para koruptor yang kabur ke Singapura memberikan sebagian uangnya sebagai devisa bagi negara. Dan yang ketiga, Singapura adalah pemberi utang luar negeri nomer 4 ke Indonesia setelah AS, Jepang dan China.

Selain itu, yang harus dilakukan masyarakat Indonesia agar kasus Korupsi Jiwasraya dan kasus korupsi besar lainnya agar tidak terjadi lagi adalah mengupayakan sistem hukum yang lebih baik dan tegas. Yaitu Sistem Hukum Islam.

Sistem Hukum Islam akan menghentikan semua jenis korupsi dan kriminal di negeri ini. Khalifah Umar bin Khattab RA pernah mengaudit kekayaan awal dan akhir pejabat negara untuk mencegah (preventif) korupsi. Beliau juga membuka pengadilan Islam yang menghukum para kriminal.

Sistem Hukum Islam akan ditunjang dengan Sistem Ekonomi Islam yang sempurna. Yaitu pengelolaan semua SDA secara penuh oleh negara, tidak diserahkan pengelolaan dan keuntungannya kepada kapitalis dalam dan luar negeri. Ditambah menghapus ribawi dan meningkatkan sektor riil perdagangan.

Sehingga devisa negara bisa meningkat. Rakyat bisa mendapatkan lapangan pekerjaan yang dibuka seluas-luasnya oleh pemimpin negara. Sistem asuransi tidak lagi diperlukan karena tersedia dana untuk memberikan layanan pendidikan dan kesehatan gratis secara cuma-cuma kepada semua warga negara. []

*Pemerhati politik asal NTT Dan anggota AMK6

Comment