![]() |
| Afika Khairunnisa |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Istilah santai bermakna sesuatu yang dapat dijadikan tempat kesenangan, peristirahatan atau bisa dimaknakan sebagai tempat hiburan. Negara santai adalah negara yang mampu memberi rileksasi dan kesenangan. Dan sekarang gelar itu disandang oleh Negara Indonesia sebagai Negara paling santai di Dunia.
Laporan terbaru dari agen perjalanan asal Inggris, Lastminute.com menyebut Indonesia sebagai Most Chilled Out Countries in The World, atau Negara Paling Santai di Seluruh Dunia. Kata santai di sini dalam artian positif yang berhubungan dengan relaksasi dan cocok sebagai destinasi liburan dan kesenangan. Laporan terbaru ini berdasarkan penelitian terhadap berbagai faktor Ada sejumlah faktor yang dianalisis para peneliti untuk menyusun daftar negara-negara paling santai.
Penelitian ini menemukan, Indonesia memiliki garis pantai yang panjangnya lebih dari 88 ribu kilometer. Tak heran jika Indonesia terpilih sebagai negara yang memiliki pantai-pantai terbaik untuk bersantai. Negeri ini juga tergolong hijau karena punya lebih dari 186 ruang hijau. Suhu rata-rata 25 derajat Celsius membuat Indonesia menjadi tempat tinggal yang nyaman. Tidak terlalu dingin, juga tidak terlalu panas.
Indonesia yang berjuluk surga tropis juga punya 66 spa dan retret kesehatan. Semuanya menawarkan pengalaman bersantai terbaik. Misalnya banyaknya cuti tahunan, polusi suara dan cahaya (lingkungan), hak asasi manusia, budaya, dan banyaknya tempat spa atau retreat. Lastminute.com kemudian menyimpulkan penelitian tersebut menjadi 15 destinasi teratas. Hasilnya Indonesia berada di urutan teratas, dengan faktor lingkungan yang unggul dari semua negara, kemudian budaya di peringkat enam, banyaknya cuti di peringkat 13, dan hak asasi manusia di peringkat 14 (https://travel.kompas.com/read/2019/01/25/185101327/indonesa-dipilih-jadi-negara-paling-santai-di-dunia.
Di sini ada point dimana hak asasi masuk ke dalam faktor penilaian. Sangat menarik untuk dicermati bahwasannya pelaksanaan hak asasi sejatinya hanya menggambarkan bahwa kesempatan mengekspresikan diri di negeri ini sangat diberi ruang. Artinya setiap orang memiliki toleransi yang tinggi kepada siapapun yang hendak berbuat sesuatu karena ada hak asasi. Sehingga nyatalah bahwa tersematnya prediket itu adalah fakta negeri ïni sangat toleransi. Sehingga meskipun beberapa kali isu seputar toleransi berhembus, hasilnya penikmat wisata tak terpengaruh. Mereka tetap ke Indonesia. Menikmati surga dunia yang disajikan disini.
Namun demikian, tak selamanya gelar yang disematkan indah itu sepenuhnya aman. Namun mereka yang melek akan fakta akan mampu melihat apa dibalik ini semua, ia tidak akan termakan oleh opini yang mengiming-imingkan bahwa negri ini dalam keadaan santai. Justru ada beberapa hal yang layak dicermati dengan seksama. Terlebih lagi terkait dampak negatif ikutan ketika destinasi liburan semakin jadi wisata yang mulai mendunia. Mengapa demikian? Karena dibalik melonjaknya pariwisata, ada aroma liberalisasi ekonomi dan budaya yang patut disikapi bersama.
Sebagaimana yang diketahui, liberalisasi adalah ruh kapitalisme. Dari aspek ekonomi, ketika eksploitasi SDA dirasa belum terpuaskan dan bahkan dirasa sediaan alam semakin berkurang, maka haruslah dicari penggantinya. Oleh sebab itu eksplorasi lokasi baru atas nama wisatalah menjadi pilihannya. Sebab wisata ini menjadi harapan bagi dinamisasi pertumbuhan ekonomi tatkala pertumbuhan ekonomi di sektor barang, jasa, dan semisalnya mulai stagnan. Lahan pariwisata pun pada akhirnya akan memperpanjang penguasaan asing dengan semakin meningkatnya investasi dan arus modal di area kawasan ekonomi khusus wisata.
Dan dampak liberalisasi ekonomi akibat pariwisata ini nyata dialami. Salah satu yang paling jelas adalah kemiskinan penduduk lokal. Hal ini terjadi karena lahan penduduk dipindahkan. Sepintas mereka memang tampak diuntungkan karena mendapat ganti pembayaran yang besar, namun banyak yang kemudian tidak dibekali pengelolaan aset rupiahnya sehingga justru habis tanpa meninggalkan usaha. Padahal disaat bersamaan terus terjadi persaingan ekonomi dengan investor luar daerah yang juga turut mengais rezeki di lokasi tersebut.
Dari sisi budaya, arus liberalisasi yang hadir dan masuk bersamaan dengan wisatawan adalah hal yang nyata. Di lokasi akan terjadi penyesuaian, adaptasi dan peniruan terhadap yang datang. Akibatnya perubahan gaya hidup, bahasa, cara berpakaian dan sejenisnya tak dapat dielakkan lagi. Lebih mirisnya lagi adalah keberadaan wisatawan yang membutuhkan sejumlah fasilitas untuk bisa bertahan di lokasi justru memunculkan berkembangnya “profesi baru”. Profesi yang dipengaruhi sekularisme sehingga menggeser visi pencetakan generasi berkepribadian Islam menjadi generasi penikmat kapitalisme yang lemah akan akidah.
Begitu juga dengan maraknya eksploitasi seksual komersial anak di tempat wisata, prostitusi anak, pornografi, hingga perdagangan anak untuk tujuan seksual adalah contohnya. ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purpose) menyebutkan sepanjang 2016-2017 telah membenarkan adanya sejumlah destinasi wisata dan memanfaatkan fasilitas wisata untuk kepentingan seks komersial. Menurut ECPAT 30% pekerja seks komersial adalah anak-anak. Kemudharatan besar bagi generasi ini sayangnya sulit diendus lantaran ditutupi lembaran rupiah. Pun mereka merasa tidak bisa dilarang karena pilihan mereka adalah bagian dari hak asasi nya. Inilah rupanya benang merah perolehan gelar tersantai dengan variabel hak asasi manusia, budaya, dan banyaknya tempat spa atau retreat.
Dengan demikian potensi kerugian, terutama dari sisi keberlangsungan kehidupan sehat generasi masa depan Sudah menghantui. Tak dapat diremehkan. Selain terancam paparan pendangkalan akidah lantaran terseretnya gaya hidup liberal, mereka juga rentan tertular penyakit seksual. Oleh karenanya menjadikan pariwisata sebagai harapan baru dibidang ekonomi bukanlah sebaik-baik pilihan.
Di balik prediket “Indonesia negara paling Santai”
Gelar yang baru disandang oleh Indonesia sebagai Negara Paling Santai di Seluruh Dunia sekilas tampak bernilai positif. Karena hal ini selaras dengan rekomendasi dalam WEF (World Economic Forum) bagi ASEAN pada bulan September 2018 lalu agar menjadi salah satu main support bagi Indonesia untuk terus meningkatkan potensi pariwisatanya. Setelah pajak, sektor yang dinilai cukup penting bagi pendapatan daerah maupun pusat adalah sektor pariwisata (tourism) setelah menurunnya ekspor dan semakin besarnya tekanan ekonomi global. Sektor pariwisata saat ini bagaikan sumber kesejahteraan baru bagi negara di saat jaminan sumber daya alam yang ada di Indonesia dalam kondisi kritis dan sudah tidak lagi menghasilkan.
Akan tetapi dalam hal ini kita tidak boleh hanya melihat dari sisi materinya saja. Karena sebaliknya dari sisi non materi dengan menjadikan Indonesia sebagai negara yang paling cocok untuk destinasi bagi seluruh dunia justru memberikan dampak negatif. Diantaranya seperti yang dilansir oleh suara.com pada Desember 2017 bahwa kesimpulan hasil riset yang dilakukan lembaga End Child Prostitution Child Pornography & Trafficking of Children (ECPAT) yaitu seluruh destinasi wisata di Indonesia mempunyai prostitusi anak. Prostitusi itu terjadi lewat perdagangan seks anak, pornografi daring, maupun pernikahan anak oleh wisatawan. Anak-anak tersebut dipekerjakan di pusat hiburan malam seperti diskotik, kafe dan spa. ECPAT juga menyimpulkan jumlah kasus prostitusi anak meningkat seiring meningkatnya target pemerintah terhadap pariwisata.
Selain itu ada empat kota yang jadi tujuan seks turis asing versi wartainfo.com yang dilansir pada Februari 2018 lalu. Pertama Batam yang banyak dikunjungi turis Singapura untuk berkencan. Lokalisasi Sintai menjadi favorit di kepulauan Batam. Disebutkan ada PSK lokal maupun mancanegara yang mencari sumber penghidupan di sana bahkan para PSK terkena pajak penghasilan negara mencapai 10 persen dari pendapatan perbulan. Kedua Kawasan Pucak Bogor yang banyak dikunjungi turis Arab untuk mencicipi kemolekan gadis Parahyangan. Ketiga Singkawang yang menjadi kota favorit pelancong asing untuk memuaskan syahwatnya pada perempuan Singkawang. Terakhir Cikarang yang menawarkan tempat-tempat hiburan bagi kaum ekspatriat asal Korea maupun Jepang. Tawaran tamasya pemuas birahi pun semakin mewarnai malam di kawasan itu. Sejumlah ruko yang dijadikan tempat karaoke, kafe, diskotik dan pijet plus-plus, berjejer sangat banyak.
Dengan deretan fakta tersebut tampak jelas bahwa gelar Negara Paling Santai Di Dunia untuk Indonesia merupakan propaganda Barat. Hal itu sebagai upaya serius agar sekulerisasi dan liberalisasi tumbuh subur di Indonesia. Sebab mereka melihat benih-benih kebangkitan mulai tumbuh di negri ini.Kondisi seperti ini tentunya tidak akan pernah disukai oleh musuh-musuh Islam.
Sebagaimana firman Allah Swt.
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّـهِ هُوَ الْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللَّـهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
Artinya : “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah,”Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).” Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2] : 120).
Syariat Islam sebagai satu-satunya solusi
Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar. Yakni, yang seharusnya mengikuti ajaran Islam dalam mengelola alam sebagai aset wisata maka kinerjanya tidak sebatas mengejar keuntungan finansial semata, tetapi justru menjadikan wisata sebagai sarana dakwah Islam dan menyampaikan ajaran kebenaran ke siapapun yang datang. Sedangkan untuk urusan ekonomi, sistem Islam akan menjadikan pengelolaan kepemilikan umum berupa kekayaan alam sebagai sumber pemasukan utama, Namun sekarang justru bukan itu yang terjadi. Bahkan akidah Islam itu tidak mentajasad di negri yang bermayoritas Muslim ini sehingga semua tidak diatur menurut aturanNya. Lalu pada akhirnya pengelolaan kekayaan alam dilakukan sewenang-wenang. Bahkan diberikan kepada asing. Limpahan kekayaan alam di negeri zamrud khatulistiwa ini lebih dari cukup menjadi sumber tetap jika dikelola dengan aturan syariat. Kuatnya ekonomi ini juga nantinya akan menjadikan negeri ini berdaulat, bertenaga untuk melindungi generasinya dari invasi liberalisasi yang menyusup di celah wisata. Dan yang menjadi catatan, semuanya bisa terlaksana hanya tatkala Islam lah yang jadi satu-satunya aturan bernegara.
Dengan ini kita harus terus-menerus meningkatkan kesadaran politik umat Islam terhadap berbagai upaya penjajahan yang dilakukan oleh Barat. Yaitu dengan membongkar berbagai propaganda (kasyful khuthath) mereka dan mengajak seluruh umat untuk ikut dalam memperjuangkan tegaknya isntitusi Islam. Karena hanya dengan tegaknya institusi Islam lah berbagai bentuk penjajahan dan propaganda mereka dapat kita lawan. Sungguh hanya Islamlah satu-satunya solusi non PHP yang benar-benar akan menjaga negri Indonesia bahkan negri-negri lainnya. WalLâhu a’lam bi ash-shawâb.[]
Penulis adalah mahasiswi UIN Imam Bonjol, Padang












Comment