Akses Belajar Tidak Merata, Tantangan Raih Kecerdasan

Opini169 Views

 

Penulis: Desti Sundari | Muslimah Ibu Generasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2024, rata-rata lama sekolah untuk penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas hanya mencapai 9,22 tahun.

“Secara nasional, rata-rata penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas telah menempuh pendidikan selama 9,22 tahun atau lulus kelas 9 SMP atau sederajat,” ujar Amalia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, Selasa (4/3/2025).

Amalia sebagaimana ditulis kompas (4/3/25) mengungkapkan bahwa rata-rata ini mengalami disparitas atau perbedaan yang cukup tinggi jika dilihat dari rata-rata tertinggi serta terendahnya.

Kesenjangan pendidikan di Indonesia masih menjadi masalah serius. Data menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah di DKI Jakarta mencapai 11,5 tahun, sementara di Provinsi Papua Pegunungan hanya 5,1 tahun.

Kesenjangan harapan pendidikan di Indonesia sangat mencolok. Anak-anak di Yogyakarta memiliki harapan tinggi untuk mencapai perguruan tinggi, sementara di Papua Tengah, harapan mereka hanya sebatas lulus SMP.

Perbedaan harapan ini mencerminkan kesenjangan akses dan kualitas pendidikan yang masih menjadi masalah serius di Indonesia. Pemerintah perlu melakukan upaya serius untuk mengatasi kesenjangan ini dan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas hidupnya melalui pendidikan.

Dengan pendidikan yang merata, Indonesia dapat mencapai kemajuan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Akses pendidikan di Indonesia masih mengalami ketimpangan yang cukup tinggi.

Kelompok rentan seperti warga pedesaan, rumah tangga miskin, dan penyandang disabilitas sering kali tertinggal dalam akses pendidikan.
Hal ini berdampak langsung pada angka partisipasi sekolah.

Tingkat partisipasi dan penyelesaian pendidikan di Indonesia menunjukkan pola yang memprihatinkan. Semakin tinggi jenjang pendidikan, Semakin tinggi jenjang pendidikan, partisipasi dan tingkat penyelesaiannya cenderung menurun.

Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 25% anak muda berusia 19-24 tahun yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, dan hanya 67,07% yang menyelesaikan pendidikan SMA/SMK/sederajat. Ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang perlu diatasi untuk meningkatkan kualitas hidupnya melalui pendidikan.

Fakta ini menunjukkan bahwa banyak pelajar yang tidak berhasil menyelesaikan pendidikan menengah atas, yang turut berkontribusi terhadap rendahnya rata-rata lama sekolah.

Pemerintah berupaya meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi melalui program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, perluasan akses perguruan tinggi negeri, dan penguatan pendidikan vokasi.

Meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

Sarana-prasarana pendidikan yang memadai, kualitas guru yang baik, dan pendekatan inklusif bagi kelompok rentan sangat menentukan keberhasilan peningkatan lama sekolah.

Sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas membuat akses pendidikan bergantung pada kemampuan ekonomi.

Program-program pemerintah seperti KIP dan sekolah gratis belum cukup untuk mengatasi masalah ini, karena masih banyak rakyat yang tidak dapat mengakses layanan pendidikan, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Dalam islam, berbeda dengan sistem pendidikan saat ini, pendidikan bukanlah hak istimewa bagi mereka yang mampu, melainkan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh negara.

Islam dapat menyediakan pendidikan gratis dan merata melalui Baitul Mal untuk mencetak generasi berilmu dan berketrampilan tinggi.

Negara harus menjamin pendidikan berkualitas tanpa campur tangan swasta untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat. Sistem pendidikan ini bisa menjadi contoh penyediaan pendidikan berkualitas dan merata bagi negara-negara lain.

“Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Hadits di atas menekankan pentingnya menuntut ilmu pengetahuan dan meningkatkan kualitas diri. Dalam Islam, pendidikan dianggap sebagai hak dan kewajiban bagi setiap individu.

Maka, Negara dalam konsep Islam  menciptakan berbagai macam mekanisme & kebijakan untuk mewujudkan kemerataan pendidikan. Sehingga pendidikan berkualitas akan mudah diakses untuk seluruh golongan masyarakat di seluruh pelosok negeri.

Dengan penerapan syariat Islam secara totalitas, tidak akan ada lagi kesenjangan pendidikan dan kesulitan akses pendidikan. Dengan demikian,  Islam menjadi solusi pendidikan yang tepat dan dinantikan. Wallahualam bisshawab.[]

Comment