Anak Negeri Makin Kelam, Butuh Solusi Islam

Opini1302 Views

 

 

Penulis: Hanisa Aryana, S. Pd | Pemerhati Pendidikan Anak dan Remaja

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–  Lahirnya seorang anak merupakan titipan dari Allah Swt. Mereka berada di dunia ini salah satunya untuk beribadah. Anak seperti sebuah kertas kosong yang mana masih perlu dibimbing, sehingga perlu orang dewasa untuk mendampingi mereka selama hidupnya agar beribadah kepada Allah sesuai petunjuk-Nya.

Namun, beberapa waktu lalu kita dikabarkan adanya eksploitasi anak di Kota Medan. Terdapat dua panti asuhan yang eksploitasi anak lewat Live TikTok diduga jejaring. Ketua Forum Panti Kota Medan Besri Ritonga mengatakan total korban eksploitasi dari dua panti itu 41 anak. Panti ini melakukan eksploitasi dengan cara serupa dengan panti di Jalan Pelita, yaitu melalui media sosial” (Detik, 23/9/2023)

Demikian juga kasus dari Polda Metro Jaya yang menangkap seorang perempuan berinisial FE (24 tahun) muncikari pada prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan dua anak terjerat dalam prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jaringan pergaulan.

Pelaku ditangkap pada Kamis (14/9). Selain SM dan DO melalui media sosial pelaku diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi secara seksual dan diduga anak di bawah umur. (Republika, 24/9/2023)

Sebagian manusia akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan, meski dengan cara haram. Tak dimungkiri kondisi rakyat hari ini telah berada dalam kemiskinan yang akut. Selain pada itu, rakyat saat ini telah mengalami kemunduran dalam berpikir secara islami.

Anak yang semestinya dididik menjadi generasi yang saleh dan salehah justru dimanfaatkan oleh orang tua atau pengasuhnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dalam kasus ini bahkan mereka tidak diawasi oleh orang tua mereka sendiri. Terkesan mereka hidup tanpa ada arah bahkan mungkin tak memiliki keluarga sehingga mudah dimanfaatkan oleh orang lain.

Semua itu karena negara telah menjalankan sistem kapitalisme yang membuat manusia lebih fokus untuk mencari materi tanpa memandang halal atau haramnya. Berbagai cara dilakukan termasuk mengeksploitasi anak demi mendapatkan keuntungan.

Sarana yang digunakan untuk melakukan cara haram tersebut juga tidak diawasi dengan benar. Maka dengan bebasnya manusia menyalahgunakan sarana tersebut dan anak pun menjadi korban karena kepolosannya. Hal ini menunjukkan bahwa anak berada dalam lingkungan yang tidak aman, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Berbeda halnya dengan cara Islam memandang kehidupan anak. Islam menetapkan negara sebagai pihak yang berkewajiban menjamin keamanan anak. Karena negara yang mempunyai kuasa dalam mengurus rakyatnya. Negara memiliki berbagai mekanisme perlindungan anak.

Pertama, sistem pendidikan dalam solusi Islam yang berasaskan akidah Islam sehingga menghasilkan individu-individu rakyat yang beriman dan bertakwa. Hal ini akan mencegah adanya orang-orang yang melakukan pekerjaan haram, termasuk dengan mengeksploitasi anak.

Kedua, solusi Islam menerapkan syariat yang akan melindungi nyawa anak. Allah Swt. Berfirman “Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka” (TQS. Al An’am: 151)

Ketiga, solusi Islam menjamin pemenuhan hak-hak anak sejak dalam kandungan hingga ia dewasa. Misalnya hak memperoleh Air Susu Ibu (ASI), hak hidup, hak memperoleh nafkah berupa makanan bergizi, pakaian dan tempat tinggal yang layak, hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, keamanan dari negara, dan lainnya.

Keempat, solusi Islam mewajibkan bekerja hanya pada laki-laki, sedangkan perempuan tidak wajib bekerja.

Kewajiban perempuan adalah melaksanakan fungsi ibu dan pengatur rumah. Mereka berada di rumah untuk mengasuh dan mendidik anaknya.

Kelima, solusi Islam mengatur media massa dan media sosial sehingga tidak melanggar hak-hak anak. Polisi akan melakukan patroli siber dengan intens sehingga bisa mengungkap kejahatan siber sedini mungkin, tidak menunggu netizen memviralkan kasusnya baru bergerak.

Keenam, solusi Islam mengurusi anak-anak terlantar sehingga bisa hidup layak. Mereka mendapatkan semua hak dan kebutuhannya secara gratis dari negara.

Ketujuh, solusi Islam mewujudkan kesejahteraan ekonomi sehingga orang tidak mengalami tekanan ekonomi yang mendorongnya menjadi korban perdagangan orang.

Kedelapan, solusi Islam memberikan sanksi tegas bagi setiap orang yang merampas hak-hak anak.
Kesembilan, solusi Islam mendorong masyarakat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar.

Dengan cara seperti itu anak akan terjaga sesuai dengan fitrahnya, tumbuh menjadi generasi cerdas, saleh dan salehah sehingga bisa menjadi generasi penerus tangguh. Wallahu a’lam bishawab. [SP]

Comment