terkait testimoni mengalirnya uang narkoba ke kantong oknum polisi, BNN
dan TNI–seperti yang dilansir Koordinator Kontras Haris Azhar. Berikut
kesaksian menarik dari model majalah dewasa itu.
Sebagai mantan kekasih, Anggita mengetahui Freddy Budiman mendapat
akses istimewa. Menurutnya, cerita tentang dugaan oknum pejabat tinggi
di Indonesia yang diungkapkan terpidana mati Freddy Budiman kepada Haris
Azhar tidak dibuat-buat.
Anggita mengaku menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri dan merasakan
keadaan Freddy ketika ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Baik
kondisi sel, kendaraan, kemudahan transaksi narkoba, hingga jam jenguk
pun tidak dipersulit.
“Saya tidak meragukan (cerita itu). Saya kan kenal Mas Freddy. Ya saya
cuman minta masyarakat bisa melihat terang, kenapa Mas Freddy kok
diistimewakan sekali? Bagaimana Mas Freddy di Cipinang, terus Mas Freddy
itu masih bisa saja (transaksi),” kata Anggita seperti dilansir
Liputan6.
Anggita menmbahkan, Freddy tak seperti narapidana lainnya. Freddy, kata
Anggita, semasa di sel justru terlihat nyaman bak tamu VIP. Tak
terlihat sama sekali gestur Freddy yang tertekan. Setiap pemindahan atau
penjemputan dirinya pun, sambung Anggita, selalu dibawa dengan pesawat
khusus.
“Ya bagaimana enggak bingung, padahal semua kan tahu kerjaan Mas Freddy
tidak baik. Tapi itu dijemput naik jet terus di dalam (Cipinang) masih
bisa saja (transaksi narkoba). Saya enggak jenguk Mas Freddy pas
dipindah ke Nusakambangan saja,” ujar Anggita.
Kemudian, Anggita mengaku mengetahui adanya hubungan Freddy dengan para aparat itu.
“Saya tahunya waktu di Cipinang. Mas Freddy setiap saya telepon atau
pas lagi kunjungan kan saya hubungi dulu tuh. Nah, sering juga dia
bilang, “Saya lagi rapat sama hmmmhhhh… jadi tunggu ya” dia bergumam
gitu dan saya sudah nangkap apa maksudnya. Orang penting itu,” ujar
Anggita.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan pihaknya
akan mengkaji secara mendalam informasi dari Anggita, mengingat sudah
sekitar dua tahun lalu informasi itu diperoleh pihak Polri. Yang jelas,
tutur Boy, proses pengkajian sudah mustahil dilakukan kepada Freddy
Budiman yang sudah dipidana mati pada Jumat 29 Juli 2016 lalu.
“Kita tahu itu peristiwa sudah diperoleh 2 tahun lalu. Kemudian yang
kedua, kalau kita mau konfirmasi ke Pak Freddy, Pak Freddy-nya sudah
tidak ada. Jadi kita menghadapi kondisi seperti itu,” ucap Boy di
Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.[hanter]
Comment