Penulis: Ns. Sarah Ainun, M.Si | Pegiat literasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Babak baru dalam dinamika politik antara dua sekutu lama—Amerika Serikat dan Israel—mulai memperlihatkan adanya keretakan di balik hubungan yang selama ini tampak erat dan harmonis.
Persahabatan yang sebelumnya terlihat kokoh antara Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kini tengah menghadapi ujian serius, dengan ketegangan yang semakin jelas dan menjadi sorotan publik internasional.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan mulai mengambil jarak dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyusul dugaan bahwa dirinya telah dimanfaatkan secara politis oleh pemimpin Zionis tersebut. Ketegangan ini mencuat melalui sejumlah manuver kebijakan luar negeri yang diperlihatkan Trump, sebagaimana disorot dalam program Track of Events.
Dalam kesempatan tersebut, Trump tampak mengambil posisi dalam sejumlah isu strategis regional yang dinilai tidak sejalan, bahkan berpotensi bertentangan, dengan kepentingan utama Israel. Salah satu indikator dari perubahan arah ini adalah keputusan pemerintahan Trump untuk menandatangani perjanjian gencatan senjata dengan kelompok Houthi terkait keamanan pelayaran di Laut Merah.
Di samping itu, Washington juga terlibat dalam pembicaraan diplomatik dengan Iran mengenai program nuklirnya—sebuah langkah yang selama ini ditentang keras oleh Tel Aviv. Dalam forum resepsi resmi di Gedung Putih, Trump juga bahkan menyampaikan kepada Netanyahu bahwa Suriah termasuk dalam “lingkup pengaruh Turki”. Mengindikasikan adanya perubahan reposisi kepentingan geopolitik yang menjauh dari poros strategis tradisional antara Amerika Serikat dan Israel.
Lebih jauh, kesepakatan strategis antara Amerika Serikat dan Arab Saudi dalam bidang pengembangan proyek nuklir tanpa dibayangi proses normalisasi hubungan antara Riyadh dan Tel Aviv, juga memperkuat kesan bahwa kebijakan luar negeri Trump mulai bergerak di luar garis kepentingan yang selama ini dijaga bersama oleh kedua negara. (Republik, 09/05/2025)
Dalam dinamika percaturan politik global, telah lama menjadi pengetahuan umum bahwa Amerika Serikat dan Israel menjalin kemitraan strategis yang didasarkan pada kepentingan geopolitik bersama, khususnya terkait dengan kawasan Timur Tengah.
Salah satu fokus utama dari kepentingan tersebut adalah Palestina, yang secara historis dan politis dianggap sebagai episentrum kawasan—sebuah titik strategis yang diyakini mampu memberikan pengaruh besar terhadap konstelasi kekuatan global dan pembentukan tatanan dunia baru.
Meluasnya front konflik pasca 7 Oktober 2023, perang tidak hanya berkecamuk di Gaza dan Tepi Barat saja, Tapi badai perang memicu respons geopolitik lintas batas. Keterlibatan aktor-aktor seperti Lebanon melalui Hizbullah, Suriah yang menjadi titik strategis perlintasan militer, Houthi di Yaman yang memanfaatkan Laut Merah sebagai tekanan terhadap poros barat, mengancam kepentingan dagang dan militer global. Sementara itu, Iran sebagai kekuatan regional yang konsisten menyuarakan perlawanan terhadap hegemoni Israel.
Perang ini tidak hanya menghadirkan penderitaan dan kehancuran luar biasa bagi rakyat Palestina, khususnya di Gaza, tetapi juga membawa konsekuensi serius bagi pihak Israel dan sekutu utamanya, Amerika Serikat.
Dukungan Washington terhadap Tel Aviv tidak hanya mencakup bantuan militer dan logistik perang, tetapi juga dukungan finansial dalam jumlah besar serta perlindungan diplomatik di berbagai forum internasional, termasuk di Dewan Keamanan PBB.
Namun demikian, keterlibatan penuh Amerika Serikat dalam mendukung Israel tidak hanya menempatkannya pada sorotan tajam komunitas internasional—yang semakin vokal mengkritik standar ganda Washington dalam penegakan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional—tetapi juga membawa konsekuensi serius di dalam negeri.
Dukungan tanpa syarat Amerika Serikat terhadap Israel dalam konflik berkepanjangan di Gaza mulai menimbulkan tekanan serius terhadap stabilitas ekonomi domestik AS. Menurut data terbaru dari Departemen Keuangan Amerika Serikat, per 23 Januari 2025, utang nasional negara itu telah mencapai angka fantastis sebesar US$36,217 triliun (Kontan.co.id, 25/01/2025).
Tingginya tingkat pengeluaran pemerintah, termasuk alokasi besar untuk mendukung operasi militer Israel, telah memperberat beban politik dan finansial yang ditanggung Washington. Kondisi ini semakin diperparah oleh kenyataan bahwa perang yang telah berlangsung lebih dari 19 bulan tersebut belum membuahkan hasil strategis yang jelas.
Tujuan utama yang sejak awal dikemukakan—pembebasan sandera-sandera Israel, pelumpuhan total kekuatan Hamas, serta pengambilalihan penuh wilayah Gaza dengan mendorong eksodus besar-besaran penduduk sipil—hingga kini belum tercapai secara nyata.
Presiden Donald Trump pun secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang dinilai belum mampu menawarkan solusi konkret terkait masa depan Gaza. Ketidakpastian dalam pencapaian strategi militer Israel memperdalam krisis kepercayaan yang selama ini menjadi fondasi utama aliansi kedua negara.
Kunjungan Presiden Trump ke kawasan Timur Tengah pekan lalu—yang mencakup Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab—dan dilakukan tanpa melibatkan kepentingan langsung Israel, ditafsirkan oleh banyak pihak sebagai sinyal kuat atas mulai renggangnya hubungan antara Washington dan Tel Aviv. Langkah diplomatik Trump ini sekaligus dianggap sebagai indikasi awal pergeseran kebijakan luar negeri AS di kawasan.
Dari pendekatan yang sebelumnya berfokus pada aliansi strategis kawasan dan kepentingan militer dengan Israel, kini tampaknya Washington mulai mengedepankan pendekatan yang lebih pragmatis: memprioritaskan kepentingan ekonomi, kerja sama investasi, dan stabilitas regional AS sendiri.
“Tak ada makan siang gratis”—pepatah ini kiranya tepat menggambarkan lawatan Trump kali ini. Sejumlah kesepakatan strategis dan hadiah diplomatik turut menyertai kunjungan tersebut. Di antaranya adalah komitmen investasi di beberapa sektor sebesar 600 miliar dolar AS (sekitar Rp9.933 triliun) dari Arab Saudi, rencana investasi senilai 1,4 triliun dolar AS dari Uni Emirat Arab, serta pemberian pesawat Boeing 747 oleh Qatar senilai sekitar 96 miliar dolar AS, yang dijuluki “istana terbang”.
Dalam pidatonya di forum investasi internasional di Riyadh, Presiden Trump juga mengumumkan pencabutan seluruh sanksi terhadap Suriah. Keputusan ini menandai perubahan penting dalam arah kebijakan luar negeri Amerika Serikat, yang berpotensi menggeser ulang konfigurasi geopolitik Timur Tengah dan membuka babak baru dalam dinamika kawasan yang selama ini sarat konflik.
Namun, di balik gerak langkah para pemimpin dunia ini, tampak dengan jelas satu hal: negara-negara besar, meskipun bersatu dalam memandang dunia Islam sebagai tantangan strategis, tetap terikat erat pada kepentingan nasional dan kelompoknya masing-masing.
Persatuan mereka bersifat taktis, bukan ideologis. Mereka bisa bergandengan tangan saat berhadapan dengan dunia Islam, namun tidak akan mengorbankan keuntungan domestik demi solidaritas kolektif.
Hal ini sepatutnya menjadi bahan renungan mendalam bagi umat Islam. Umat yang besar ini sejatinya memiliki potensi kekuatan yang luar biasa jika dibangun di atas fondasi akidah yang kokoh—sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw., para sahabat, serta generasi Islam awal yang membangun peradaban dengan keimanan, ilmu, dan keteguhan sikap.
Kini, tugas utama umat adalah membangun kesadaran kolektif: bahwa kekuatan mereka bukanlah sekadar jumlah, tetapi nilai-nilai yang mereka bawa. Persatuan umat Islam, jika didasarkan pada kesamaan akidah dan visi peradaban, akan menjadi modal besar untuk menghadapi tantangan global dan membebaskan diri dari dominasi kekuatan asing yang hanya memperalat perpecahan.
Dengan demikian, di tengah dinamika geopolitik yang terus berubah, umat Islam tidak hanya dituntut untuk menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelaku aktif dalam membentuk arah zaman—berlandaskan iman, persatuan, dan kesadaran strategis.
Persatuan umat Islam merupakan fondasi penting bagi tegaknya kepemimpinan yang berlandaskan ajaran Islam. Dari sinilah lahir sistem pemerintahan Islam yang kuat yang menghimpun kekuatan skala global, yang dapat memainkan peran strategis di tingkat global.
Di mana, kepemimpinan ini bertujuan untuk meninggikan kalimat Allah, melindungi seluruh kaum Muslim, serta menghadirkan keadilan dan kekuatan yang sejati.
Dalam kerangka tersebut, umat Islam akan mampu menghadapi dominasi kekuatan global, termasuk Amerika Serikat dan sekutunya, serta memperjuangkan pembebasan Palestina melalui jalan yang bermartabat dan terarah yaitu jihad fii sabilillah.
“Mereka tidak akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali dalam kampung-kampung yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti” (QS. Al-Hasyr: 14). Wallahu a’lam bish-shawab.[]









Comment