ASPIRASI Dorong Pengawasan Ketat dan Perlindungan Hak dalam Program Magang Nasional

Nasional362 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  — Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai rencana pemerintah meluncurkan Program Magang Nasional pada 20 Oktober 2025 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

Namun demikian, ASPIRASI menegaskan bahwa program tersebut harus disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan perlindungan hak bagi seluruh peserta magang.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, S.E, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang memberikan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi 20.000 peserta magang. Menurutnya, kebijakan ini merupakan sinyal positif dalam pengakuan terhadap hak dasar pekerja magang serta dorongan bagi generasi muda untuk meningkatkan keahlian.

“Pemberian upah setara UMP adalah bentuk penghargaan terhadap kontribusi peserta magang. Namun, program ini tidak boleh dijadikan celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban ketenagakerjaan,” ujar Mirah dalam keterangan pers tertulis yang di ditandatangani oleh Eri Wibowo, Sekretaris Jenderal ASPIRASI, Senin (13/10/2025).

ASPIRASI menekankan bahwa pelaksanaan program harus memiliki batas waktu yang jelas, struktur pelatihan yang nyata, serta larangan penggunaan peserta magang sebagai pengganti pekerja tetap.

Selain itu, pengawasan aktif dari pemerintah dan pelibatan serikat pekerja dinilai mutlak agar program tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

ASPIRASI juga mendorong agar peserta magang diberikan prioritas untuk direkrut sebagai pekerja tetap setelah program berakhir. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan keberlanjutan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan.

“Pelibatan serikat pekerja perlu dilakukan sejak tahap perancangan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dengan begitu, hak peserta magang benar-benar terlindungi dan pelaksanaan program sejalan dengan prinsip keadilan sosial,” tegas Mirah.

Lebih lanjut, ASPIRASI menyatakan dukungannya terhadap pemerintah selama pelaksanaan program dilakukan secara transparan, adil, dan menjamin perlindungan pekerja.

“Magang harus menjadi jembatan menuju pekerjaan layak, bukan alat eksploitasi. Dengan pengawasan yang baik, Program Magang Nasional dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan kompetensi tenaga kerja dan hubungan industrial yang lebih sehat serta berkeadilan,” pungkas Mirah.[]

Comment