RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kedutaan Besar Australia di Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang kerja sama jaminan produk halal.
Kesepakatan ini ditujukan untuk mendukung sekaligus memperlancar perdagangan produk bersertifikat halal antara Indonesia dan Australia.
Penandatanganan MoU berlangsung di Jakarta dan disaksikan Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Matt Thistlethwaite. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia, Gita Kamath.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama halal antara kedua negara.
“MoU ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama halal antara Indonesia dan Australia. Melalui pendalaman dialog teknis, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi, kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mendukung ekosistem halal Indonesia, serta membantu produk halal berkualitas tinggi menjangkau pasar kedua negara,” ujarnya.
Melalui MoU tersebut, Indonesia dan Australia akan membangun kerja sama dalam pertukaran informasi, dialog teknis, serta pengembangan kapasitas di bidang jaminan produk halal. Kerja sama ini juga diharapkan mendukung implementasi kebijakan sertifikasi halal di Indonesia.
Indonesia sendiri merupakan salah satu pasar halal terbesar di dunia. Pemerintah menargetkan penerapan sertifikasi halal wajib bagi sebagian besar produk makanan, minuman, dan sejumlah produk konsumen lainnya mulai 18 Oktober 2026.
Sementara itu, Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite menilai Indonesia merupakan mitra ekonomi strategis bagi Australia, terutama bagi sektor pangan dan pertanian.
“Indonesia merupakan salah satu mitra ekonomi terdekat Australia dan pasar yang sangat penting bagi eksportir produk pangan dan pertanian Australia, khususnya daging dan produk susu,” katanya.
Menurut Thistlethwaite, kerja sama tersebut akan memperkuat perdagangan bilateral melalui peningkatan kolaborasi di bidang jaminan produk halal. Selain itu, MoU juga memperkokoh kemitraan ekonomi kedua negara dalam kerangka Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dan Comprehensive Strategic Partnership (CSP).[]









Comment