Awal Tahun Tanpa Narkotika: Momentum Kesadaran Kolektif yang Serius, Bukan Sesaat

Opini52 Views

Penulis: Hawilawati, S.Pd | Praktisi Pendidikan

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Menjelang pergantian tahun menuju 2026, masyarakat Banten kembali dihadapkan pada kenyataan bahwa ancaman narkotika masih membayangi ruang-ruang kehidupan kita.

Di saat sebagian orang merayakan akhir tahun dengan euforia, aparat kepolisian justru bekerja keras menjaga agar lingkungan tetap aman dari bahaya laten narkoba.

Sebagaimana dirilis Polda Banten, pemusnahan narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus sepanjang 2025 digelar di Aula Gawe Kita Baluwarti, Jumat (26/12/2025).

Sepanjang tahun tersebut, aparat memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja 12.197 gram, serta 8.617 botol minuman keras dari berbagai merek (banten.antaranews.com, 26 Desember 2025).

Langkah ini mencerminkan komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam memberantas peredaran zat berbahaya yang merusak akal dan masa depan generasi, khususnya menjelang momentum pergantian tahun. Namun di sisi lain, fakta ini juga menjadi pengingat bahwa persoalan narkotika di Banten belum sepenuhnya selesai.

Sebagaimana dicatat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, sepanjang 2025 terjadi peningkatan signifikan kasus narkotika dengan barang bukti sabu 5,7 kilogram, ganja 14,5 kilogram, serta 2.410 butir ekstasi.

Potensi kerugian negara akibat kejahatan ini mencapai Rp5,8 miliar (Republika Online, 23 Desember 2025). Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan ancaman nyata yang berada di sekitar kita.

Ironisnya, sasaran utama peredaran narkotika kian mengarah pada generasi muda—anak-anak dan remaja yang sehari-hari kita jumpai di lingkungan sekolah, kampung, dan ruang publik.

Tidak sedikit dari mereka yang terjerumus sebagai pengguna, bahkan terseret menjadi bagian dari jaringan peredaran. Kondisi ini seharusnya mengetuk kesadaran kita bersama, terutama para orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat.

Pemuda sejatinya adalah aset dan harapan masa depan bangsa. Di tangan merekalah arah perubahan dititipkan. Namun potensi itu dapat runtuh ketika narkotika merusak kesehatan, akal, dan karakter mereka.

Lebih jauh, narkoba sering menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial lain, mulai dari kriminalitas hingga kehancuran keluarga.

Dalam perspektif Islam, menjaga akal merupakan salah satu tujuan utama syariat (maqāṣid al-syarī‘ah). Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS. Al-Māidah: 90).

Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk zat yang memabukkan dan merusak akal, termasuk narkotika, wajib dijauhi karena dampaknya yang menghancurkan individu sekaligus masyarakat.

Karena itu, pergantian tahun seharusnya tidak dimaknai dengan pesta pora yang sarat narkotika dan minuman keras. Alih-alih menghadirkan kegembiraan, perilaku tersebut justru menimbulkan keresahan dan ancaman bagi lingkungan sekitar.

Pemuda semestinya mengisi awal tahun dengan aktivitas produktif dan bermakna, bukan dengan perilaku unfaedah yang berujung mudarat.
Namun, tanggung jawab menjaga generasi tidak hanya dibebankan kepada individu.

Masyarakat memiliki peran strategis sebagai benteng pertama. Kepedulian terhadap lingkungan, keberanian menegur, dan kesiapsiagaan melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba menjadi langkah konkret yang bisa dilakukan bersama.

Fakta bahwa BNN Kota Tangerang mencatat sejumlah wilayah rawan peredaran narkotika—seperti Kecamatan Periuk dan kawasan permukiman Tanah Tinggi—menunjukkan bahwa ancaman ini nyata dan dekat dengan kehidupan warga. Artinya, narkotika bukan persoalan jauh di luar sana, melainkan masalah yang bisa masuk ke lingkungan tempat kita tinggal.

Di sisi lain, negara dan aparat penegak hukum dituntut terus menunjukkan keseriusan. Penindakan tegas terhadap bandar dan produsen narkotika mutlak dilakukan. Pemberantasan tidak boleh berhenti pada pengguna di tingkat bawah, tetapi harus menyentuh akar persoalan dan jaringan besar di hulunya.

Dalam konteks ini, amanah menjadi prinsip utama. Islam mengingatkan bahwa kekuasaan dan kewenangan adalah tanggung jawab yang kelak dipertanggungjawabkan. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisā’: 58).

Dengan sinergi antara kesadaran generasi muda, kepedulian masyarakat, serta aparat yang profesional dan amanah, upaya memerangi narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Inilah ikhtiar kolektif agar awal tahun benar-benar menjadi momentum perubahan nyata, bukan sekadar seremonial, demi menyelamatkan generasi dan menjaga keberkahan Provinsi Banten.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.[]

Comment