RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tragedi Nakba yang terjadi pada 15 Mei 1948 kembali diperingati sebagai salah satu catatan kelam sejarah kemanusiaan dunia. Peristiwa tersebut menjadi awal terusirnya ratusan ribu warga Palestina dari tanah kelahirannya setelah Zionis Israel mendeklarasikan berdirinya negara Israel secara ilegal di wilayah Palestina.
Dalam tragedi itu, puluhan ribu warga Palestina gugur, sementara sekitar 750 ribu lainnya menjadi pengungsi. Hingga 78 tahun berlalu, penjajahan, agresi militer, blokade, dan berbagai pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina dinilai masih terus berlangsung.
Sebagai upaya merawat ingatan sejarah sekaligus membahas masa depan Palestina dalam perspektif hukum internasional, Aqsa Working Group (AWG) menggelar seminar bertajuk “78 Tahun Nakba dan Masa Depan Palestina dalam Perspektif Hukum Internasional Pasca Board of Peace” di Aula HB Jassin, Perpustakaan DKI Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Ahad (17/5/2026).
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah diplomat, akademisi, aktivis kemanusiaan, dan tokoh masyarakat. Di antaranya Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfatah A.K. Al-Sattari, Pembina Utama AWG KH Imaam Yakhsyallah Mansyur, Direktur SKSG Universitas Indonesia Yon Machmudi, aktivis Global Sumud Flotila Wanda Hamidah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI Ahrul Tsani Fatturahman.
Ketua Pelaksana Seminar, Khairunnisa, mengatakan seminar tersebut digelar agar masyarakat tidak melupakan tragedi kemanusiaan yang hingga kini masih berlangsung di Palestina.
“Seminar ini diselenggarakan agar kita tidak melupakan sejarah. Kami tidak hanya membahas masa lalu, tetapi juga luka yang masih berdarah hingga saat ini,” ujarnya.
Menurut dia, Nakba bukan sekadar peristiwa sejarah pada 1948, melainkan tragedi yang terus berlanjut dalam berbagai bentuk penjajahan modern.
“Kami menyelenggarakan seminar ini untuk menegaskan bahwa Nakba belum sepenuhnya berakhir. Mengaitkan peristiwa 1948 dengan kebijakan-kebijakan modern di Davos 2026 memperkuat narasi Nakba yang terus hidup dalam setiap kebijakan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Khairunnisa juga menekankan pentingnya menjaga supremasi hukum internasional agar tidak dikalahkan oleh kepentingan politik global.
“Seminar ini adalah komitmen kita untuk memastikan bahwa hukum internasional tidak boleh terpinggirkan oleh kepentingan politik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua AWG M. Anshorullah menyatakan peringatan Nakba harus menjadi pengingat bagi dunia internasional bahwa penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia di Palestina masih terus terjadi.
“Peringatan Nakba bukan hanya mengenang peristiwa tragis tahun 1948, namun juga untuk mengingatkan dunia bahwa penjajahan, pengusiran warga Palestina, dan pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi hingga saat ini,” ujarnya.
Ia menilai komunitas internasional tidak seharusnya membiarkan penjajahan dan genosida yang terjadi di Palestina dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Anshorullah menambahkan, dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanat konstitusi sekaligus bagian dari komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.
“Dalam konstitusi, Indonesia memiliki mandat untuk menolak semua bentuk penjajahan di seluruh dunia. Karena itu, dukungan terhadap Palestina harus terus berada dalam rangka pembelaan terhadap kemerdekaan, keadilan, dan hak rakyat Palestina untuk hidup bebas di tanah mereka sendiri,” katanya.
AWG menegaskan tragedi Nakba bukan sekadar catatan sejarah, melainkan tragedi kemanusiaan yang dampaknya masih dirasakan hingga kini melalui penjajahan, blokade, pengusiran warga sipil, penghancuran fasilitas umum, hingga berbagai pelanggaran hukum internasional yang terus terjadi di Palestina, khususnya di Gaza dan kawasan Masjid Al-Aqsa.











Comment