Bansos Dan Sudut Pandang Islam

 

Oleh: Eviyanti, Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA –Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengungkap ada tiga jenis bantuan sosial di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tidak tepat sasaran dalam penyalurannya. Bantuan program stimulus plus insentif terhadap 119.494 peserta dengan nilai Rp289,85 miliar, terindikasi tidak tepat sasaran.

Seperti dikutip kumparanbisnis, Rabu (25/05/2022), bantuan sosial atau bansos yang semestinya menjadi jaring pengaman masyarakat kala pandemi merebak, banyak yang tak tepat sasaran. Ini diungkapkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2021.

Tak cuma itu, Kartu Prakerja yang menjadi program stimulus sekaligus pelatihan, juga terdapat pemborosan anggaran. BPK mengungkapkan terdapat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sasaran sebesar Rp6,93 triliun.

Selain bansos, BPK juga menemukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi bansos PKH dan Sembako/BPNT dengan nilai saldo yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp1,11 triliun.

Hal ini membuktikan bahwa negara  tidak serius dan tidak proporsional terkait bantuan kepada rakyat. Pemerintah tidak mampu membuat data dan memastikan bantuan telah sampai kepada rakyat secara akurat.

Polemik bansos saat ini bukan hanya terkait masalah klasik yakni validasi data yang diragukan. Selain itu, prasyarat yang berbelit belit membuat banyak rakyat miskin tidak menerima bantuan tersebut karena kebijakan yang tumpang tindih alias over lap.

Sebab utama persoalan ini adalah kapitalisme yang oleh pemerintah dijadikan sebagai aturan dan dasar dalam mengambil kebijakan lalu menyerahkan seluruh urusan kepada swasta.

Berbeda dengan sistem Islam yang telah melahirkan peran pemimpin yang berpikir pada kemaslahatan umat. Sehingga, kebijakan-kebijakan yang lahir mampu menyelesaikan permasalahan umat tanpa menimbulkan permasalahan baru. Karena pemimpin dalam Islam memahami bahwa keberadaannya dalam pemerintahan adalah semata-mata beribadah kepada Allah Swt. Mereka takut akan adzab Allah Swt.

Dalam Islam, rakyat tidak dibiarkan memenuhi kebutuhannya sendiri. Kebbutuhan tersebut adalah hak rakyat yang harus dipenuhi pemerintah. Pemerintah berkewajiban menjamin kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan). Pemerintah dalam islam segera mendistribusikan kebutuhan pokok hingga ke tangan rakyat tanpa ada birokrasi, apalagi berbelit.

Sesungguhnya sebaik-baik teladan adalah Rasul dan para sahabatnya. Dalam hal ini kita bisa meneladani Khalifah Umar bin Khaththab.

Langkah Umar menjadi teladan terbaik bagi rakyatnya dalam menghadapi krisis. Ia dan keluarganya selalu berhemat dan hidup sederhana, agar beliau bisa merasakan penderitaan yang dialami oleh rakyatnya.

Beliau pun dengan cepat, sigap, dan tuntas memenuhi kebutuhan umat saat krisis. Beliau mengerahkan seluruh struktur dan perangkat negara untuk membantu masyarakat yang terdampak. Para pejabat pun dengan sigapnya merespon hal tersebut.Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment