![]() |
| Fedri Kasman (paling kanan) saat diskusi bertema Ranu dan ancaman kriminalisasi jurnalis.[Dok/radarindonesianews.com] |
RADARINDOESIANEWS.COM, JAKARTA – Meski belum mengetahui ke mana Ahok dieksekusi, Noor Rachmad, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) menyatakan bahwa eksekusi terhadap Ahok, terpidana Penista Agama sedang dipersiapkan tim JPU dan akan dikeluarkan hari ini, Kamis (22/6).
Mengenai rencana Jampidum mengeksekusi Ahok dari Mako Brimob ke Lapas Cipinang tersebut, Pedri Kasman, Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan bahwa tempat terpidana itu memang di LP bukan Mako Brimob.
“Terpidana tempatnya memang di LP, bukan Mako Brimob. Perlakuannya harus sama dengan terpidana lainnya. Tidak boleh ada fasilitas istimewa. Perlu transparansi dalam penahanannya, agar publik tidak berspekulasi yang negatif. Akhiri semua sandiwara hukum yang membuat masyarakat hilang kepercayaan. ” Demikian ujar Pedri Kasman yang dikirim ke redaksi radarindonesianews.com, Kamis (22/6).
Mengenai permintaan pengacara Ahok supaya Ahok tetap di Mako Brimob itu sangat tidak etis. Tidak ada hak mereka memilih tempat penahanan. Soal keamanan tahanan itu urusan Kepala Lapas. Jangan meragukan kemampuan negara dalam melindungi tahanan. Itu sama saja pelecehan pada institusi negara. Jangan berlebihan mencari-cari alibi yang memuakkan.
Apalagi Jarot Saiful Hidayat yang dikabarkan meminta supaya Ahok jangan ditahan di LP Cipinang dengan alasan over capasity. Ini sangat tidak elok. Jarot sebagai Gubernur sudah tak ada hubungan dengan Ahok yang sudah diberhentikan.
“Gubernur bekerja untuk rakyat, bukan mengurus terpidana. Serahkan semua pada pihak yang berwenang. Jangan kacaukan penegakan hukum negeri ini karena faktor politik dan kepentingan kelompok.” Imbuh Kasman seraya mengajak semua elemen masyarakat akhiri semua kebisingan negeri ini dengan menghormati penegakan hukum.[GF]










Comment