Bayar Kuliah Pakai Pinjaman online,  Wajah Buruk Pendidikan

Opini126 Views

 

 

Penulis: Isnaini, S.I.Kom | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, yang menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi.

Menurutnya, inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui pinjol sebenarnya menjadi peluang yang bagus, (tirto.id).

Muhadjir bahkan menekankan bahwa pinjaman online tidak bisa disamakan dengan judi online yang memang ada pelarangan di atas hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Muhadjir meyakini keberadaan pinjol di lingkungan akademik bisa membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan membiayai pendidikannya, dengan menganggap pemanfaatan pinjaman online tidak menyalahi aturan.

FAKTA PINJOL

Faktanya, keberadaan pinjaman online ini menjadi polemik karena menjebak peminjam dalam jeratan utang yang terlalu berat hingga tak mampu membayar cicilannya. Tak hanya itu berbagai bentuk ancaman pun ikut mengintai kalau sampai tidak mampu melunasi cicilan pinjaman online.

Seperti kisah seorang guru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang terjerat utang pinjol ilegal hingga ratusan juta rupiah. Pinjol berdampak negatif hingga ada yang membuat korbannya bunuh diri, seperti kasus driver ojek online yang meninggal karena stres ditagih oleh debt collector pinjaman online.

Kisruh pinjaman online ini berawal dari merebaknya platform penyedia jasa pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjaman online (pinjol). Kehadiran industri fintech dalam menawarkan produk keuangan berbasis digital, yang seakan membuka pintu baru bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman.

Fintech memberikan tawaran produk pinjaman peer to peer lending (P2P Lending) atau pinjaman online yang dapat diajukan dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit.

Padahal resiko pinjaman online ini sangat merugikan, dari biaya administrasi tidak transparan sampai pembiayaan biaya denda keterlambatan dan denda lainnya yang notabene tidak masuk akal.

Buram nya potret pinjaman online di Indonesia, sudah jelas tidak bisa membawa pendidikan sejahtera, alih alih bisa terbantu dengan pinjol yang ada hanya membuat mahasiswa buntu karena akan di jerat hutang yang besar apabila tidak mampu membayar nya dengan bunga yang berkali lipat.

Harusnya negara memiliki tanggung jawab besar terhadap pendidikan anak bangsa tanpa harus memberatkan masyarakat meinjam uang secara online hanya untuk membayar kebutuhan pendidikannya.

Alih alih meringankan, pernyataan pemerintah ini dinilai tidak tepat karena tidak mungkin mahasiswa harus berutang demi membayar uang kuliah. Pendidikan sudah seharusnya menjadi hak bagi setiap masyarakat, karena itu pemerintah perlu hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.

Jika pendidikan gratis adalah utopia setidaknya jangan mempersulit mahasiswa dengan beban utang bunga.

PENDIDIKAN DALAM ISLAM

Pinjaman Online untuk membayar uang kuliah merupakan wajah buruk pendidikan Indonesia saat ini. Negara yang tak mampu menjamin hak pendidikan masyarakat, bukti sistem pengelolaan nya yang rusak dan sekarat.

Hal ini sangat berbeda jauh dengan  pengelolaan pendidikan dalam Islam. Pendidikan dalam Islam gratis untuk masyarakat karena telah dijamin penuh oleh negara melalui Baitul Mal, karena Baitul Mal digunakan sebagai penyimpan kekayaan negara dan penyalur harta benda.

Dengan Baitul mal seluruh aspek yang di butuhkan dalam pendidikan dapat tersalurkan dengan baik termasuk biaya dasar nya.

Pendidikan gratis dan bermutu hanya dapat diwujudkan dengan Islam karena  islam mempunyai sumber pendapatan yang sangat besar karena kekayaan milik negara dan milik umum dikelola langsung oleh negara yang hasilnya didistribusikan kepada rakyat melalui skim pembiayaan pendidikan.

Begitu juga pada era Sultan Muhammad Al-Fatih (1481 M) juga menyediakan pendidikan secara gratis. Bahkan sultan memberikan beasiswa bulanan untuk tiap siswa. Di konstantinopel (Instanbul) Sultan membangun delapan sekolah.

Di sekolah ini dibangun asrama siswa. Setiap asrama siswa dilengkapi ruang ruang makan dan ruang tidur. Dibangun juga sebuah perpustakaan khusus yang dikelola oleh pustakawan yang sangat ahli di bidangnya.

Pada masa keemasan Islam di atas membuktikan bahwa kualitas dan output pendidikan yang dihasilkan oleh  Islam mendapat pengakuan dunia. Menariknya, pendidikan nomor satu seperti itu diberikan dengan gratis alias cuma-cuma kepada seluruh warga negaranya. Karena itu, pendidikan gratis dan bermutu dalam islam bukanlah isapan jempol. Wallahu a’lam.[]

Comment