Begal Terus Beraksi, Kapitalisme Gagal Mengentaskan Kriminalitas

Opini1086 Views

 

 

Oleh : Septiyani, Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang

_________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Seorang pemuda bernama Yos Rizal (26) jadi korban begal di jalan lintas Palembang-Indralaya Sabtu (25/6/2022) pada pukul 01.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di jalan lintas Palembang-Indralaya, Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Korban begal merupakan warga Tanjung Raja dan seorang pegawai swasta asal Palembang yang hendak menuju ke arah Indralaya.

Saat melintasi jalan setelah Pos Pantau KTM Rambutan, korban dipepet dua orang mengendarai sepeda motor. Korban mengaku terjerembab ke sisi jalan dan salah seorang pelaku sempat akan mengejarnya. Kedua pelaku juga sempat melontarkan ancaman kepada korban yang mengalami luka-luka akibat terjatuh.

Korban yang tak berdaya sebagaimana dikutip tribunsumsel.com, hanya bisa meringkuk di sisi jalan, sementara kedua pelaku membawa kabur motor dengan cara mendorong menggunakan kaki.

“Waktu pelaku dorong motor saya, sebenarnya melaju pelan sekali. Saya sudah minta pertolongan kendaraan yang lewat, tapi tidak dihiraukan.”

Jika ditilik,  semua ini terjadi karena sistem sekuler kapitalis. Pemisahkan agama dari kehidupan, telah membuat manusia tidak paham jati dirinya sebagai seorang muslim. Agama hanya dijadikan sebagai agama ritual individu, seperti sholat.

Demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kebebasan, nyatanya telah membuat mereka bertingkah laku serba bebas. Termasuk bebas saat ingin memenuhi keinginannya, baik dengan cara haram ataukah halal.

Di saat ingin mendapatkan uang dengan cara instan, maka membegal bisa dijadikan solusi. Tak perduli akan pandangan agama, halal ataukah haram. Semuanya bebas ia lakukan demi memenuhi hawa nafsunya.

Di saat ingin mendapatkan uang dengan cara instan, maka membegal bisa dijadikan solusi. Tak perduli akan pandangan agama, halal ataukah haram. Semuanya bebas ia lakukan demi memenuhi hawa nafsunya.

Hal ini ditambah dengan realita media di sistem kapitalis, dimana konten kekerasan mudah untuk diakses oleh siapapun, termasuk anak-anak. Alhasil dengan iman yang minim, tuntutan ekonomi yang sulit, ditambah dukungan media yang rusak. Maka wajar makin maraknya angka kriminalitas termasuk pembegalan.

Berbeda dengan sistem kapitalis, islam sangat tegas dalam menindak pembegalan. Islam memandang bahwa pembegalan masuk kedalam uqubat hudud, dimana sanksinya telah ditetapkan oleh Allah.

Sebagaimana firman Allah swt :
Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar (QS. Al-Ma’idah :33).

Mengenai tata cara pelaksanaan sanksinya, seperti yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berpisah dengan Abu Barzah al-Aslamiy kemudian datanglah sekelompok orang ignin masuk Islam tetapi mereka membunuh sahabat beliau SAW, lalu Jibril turun untuk menjelaskan had bagi mereka.

“Sesungguhnya barangsiapa yang membunuh dan merampas harta benda, ia akan dibunuh dan disalib. Barangsiapa membunuh tapi tidak merampas harta benda, maka ia dibunuh. Dan barangsiapa merampas harta benda tapi tidak membunuh dipotong tangan dan kakinya secara bersilangan”

Dengan demikian sanksi bagi mereka berbeda-beda, sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan. Dan yang pasti telah memenuhi syarat pembegalan yaitu pertama terjadi di luar kota bisa di pedesaan, pegunungan, dataran luas, tanah luas dan lain-lain. Bisa juga terjadi di dalam kereta api, pesawat terbang atau mobil di luar kota. Sebab pembegalan hanya terjadi di tempat yang jauh dari datangnya pertolongan ataupun bantuan dalam waktu yang cepat.

Kedua mereka membawa persenjataan untuk membunuh seperti pedang, senapan, golok atau pisau yang bisa membunuh atau alat-alat lain yang bisa dipakai untuk membunuh. Ketiga mereka datang secara terang-terangan, mengambil harta benda dengan cara paksa dan menetap di tempat-tempat mereka.

Jika tiga syarat ini terpenuhi maka mereka disebut quthai ath-thariq atau pembegal dan mereka dikenai had. Tetapi jika salah satu syarat dari syarat-syarat diatas tidak terpenuhi mereka tidak disebut sebagai pembegal dan tidak ada had bagi mereka.

Sanksi dalam Islam memiliki efek yang kuat jika diterapkan, yaitu sebagai zawajir (pencegah) berarti dapat mencegah manusia dari tindak kejahatan. Juga sebagai jawabir (penebus dosa) dikarenakan uqubat dapat menembus sanksi akhirat. Sanksi akhirat bagi seorang muslim akan gugur oleh sanksi yang dijatuhkan negara ketika di dunia. Efek ini akan terasa jika uqubat dilakukan oleh negara bukan individu muslim apalagi kelompok islam

Semua ini hanya bisa terjadi pada negara islam yang menerapkan syariat islam secara kaffah dalam setiap lini kehidupan. Bukan negara kapitalis yang menjadikan agama hanya sebagai agama ritual individu semata.[]

Comment