Bencana Sumatra: Sistem Rusak, Pendidikan Tumbang

Opini118 Views

 

Penulis: Yulia Hastuti | Alumni Magister Ilmu Kebencanaan USK

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Seperti dilaporkan Kompas.com (13/12/2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI mengungkapkan bahwa bencana di Sumatra telah berdampak serius pada sektor pendidikan.

Tercatat sebanyak 2.798 satuan pendidikan terdampak, 5.421 ruang kelas rusak, dan lebih dari 600 ribu siswa mengalami gangguan layanan pendidikan.

Banyak sekolah hancur, akses menuju sekolah terputus, bahkan sebagian terpaksa dialihfungsikan menjadi posko pengungsian.

Data tersebut menegaskan bahwa bencana ekologis kini telah menjelma menjadi krisis pendidikan. Ketika sekolah runtuh dan ruang belajar lenyap, yang hilang bukan sekadar bangunan fisik, melainkan hak dasar generasi muda atas pendidikan yang layak dan berkelanjutan.

Namun demikian, seperti diberitakan Nasional.Kompas.com (13/12/2025), Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kondisi pasca bencana di Sumatra berada dalam keadaan terkendali dan para pengungsi telah terlayani dengan baik, meskipun diakui terdapat keterlambatan akibat faktor alam.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Presiden meninjau lokasi banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera Utara.

Pernyataan bahwa situasi pasca bencana berada dalam kondisi “baik” patut dipertanyakan secara serius. Klaim tersebut terasa berjarak dengan realitas di lapangan, ketika ribuan rumah hancur, infrastruktur rusak parah, sekolah lumpuh, dan ratusan ribu warga—termasuk anak-anak—kehilangan akses terhadap layanan dasar.

Narasi optimistis semacam ini berisiko mengecilkan penderitaan rakyat sekaligus mengaburkan tanggung jawab negara atas arah kebijakan pembangunan yang selama ini mengabaikan daya dukung lingkungan.

Ketika kondisi disebut “baik” sementara rakyat masih bergulat dengan lumpur, reruntuhan, dan ketidakpastian masa depan, maka persoalannya bukan pada persepsi publik, melainkan pada kejujuran negara dalam membaca dan menyelesaikan akar persoalan bencana.

Penanganan pasca bencana pun terkesan lamban, terutama dalam pemulihan sarana dan prasarana pendidikan yang sejatinya merupakan hak dasar generasi penerus. Hingga kini, belum terlihat langkah cepat dan terukur untuk memastikan sekolah kembali berfungsi secara normal.

Di banyak wilayah, justru lembaga kemanusiaan, NGO, relawan, bahkan influencer yang bergerak lebih dahulu, sementara kehadiran pemerintah pusat tampak minim dan berjarak dari kebutuhan riil masyarakat.

Kondisi ini memperlihatkan persoalan mendasar pada paradigma kepemimpinan. Sejatinya, pemimpin bukanlah penguasa yang berjarak, melainkan pelayan dan pengurus urusan rakyat.

Ukuran kepemimpinan tidak terletak pada pernyataan yang menenangkan di ruang konferensi pers, tetapi pada kehadiran nyata dan tindakan cepat saat rakyat berada dalam situasi krisis.

Ketika negara tampak lamban sementara kebutuhan rakyat bersifat mendesak, publik berhak mempertanyakan apakah kepemimpinan dijalankan sebagai amanah, atau sekadar pengelolaan citra.

Kesiapsiagaan dan ketanggapan terhadap risiko bencana semestinya mencakup jaminan pemenuhan hak-hak dasar rakyat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan hidup lainnya.

Bencana tidak boleh dijadikan alasan terhentinya layanan negara; justru di saat krisis, kualitas kehadiran negara diuji secara paling nyata.

Pemulihan infrastruktur pasca bencana idealnya dilakukan secara tanggap melalui koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain percepatan perbaikan sarana fisik, negara juga perlu segera memobilisasi tenaga pendidik serta menyediakan fasilitas pendidikan darurat agar proses belajar tetap berjalan dan hak anak-anak tidak terabaikan.

Jika dikomparasikan dengan praktik penanganan bencana selama ini, respons negara kerap terjebak dalam pola reaktif, terfragmentasi, dan bergantung pada inisiatif non-negara.

Koordinasi pusat–daerah belum solid, sementara pemenuhan hak dasar rakyat—termasuk pendidikan dan kesehatan—sering tertunda hingga tekanan publik menguat.

Hal ini menunjukkan bahwa penanganan bencana belum sepenuhnya diposisikan sebagai kewajiban utama negara, melainkan sekadar agenda teknis-administratif.

Berbeda dengan praktik pada masa kekhilafahan Islam, penanganan bencana dilakukan secara cepat, terpusat, dan berorientasi penuh pada perlindungan rakyat.

Para khalifah memandang bencana sebagai tanggung jawab langsung pemimpin, sehingga negara segera memobilisasi baitul mal, logistik, tenaga medis, dan aparatur tanpa terhambat prosedur berbelit.

Hak hidup, kesehatan, dan keberlangsungan pendidikan dijaga semaksimal mungkin. Refleksi sejarah ini menunjukkan bahwa kepemimpinan berbasis amanah mampu menghadirkan negara yang sigap dan empatik di tengah krisis.

Dalam sistem kapitalisme, postur APBN cenderung kaku dan terikat pada siklus anggaran tahunan. Menjelang akhir tahun, fokus birokrasi sering tersedot pada serapan anggaran, bukan pada urgensi kebutuhan rakyat.

Akibatnya, ketika bencana terjadi di penghujung tahun anggaran, respons negara kerap tersendat karena dana sulit digeser, program menunggu revisi, dan terhambat alasan teknis-prosedural.

Sebaliknya, dalam Islam, keuangan negara melalui baitul mal dirancang fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan riil rakyat. Negara tidak terikat pada logika serapan, melainkan pada kewajiban syar’i untuk melindungi jiwa, harta, dan masa depan generasi. Dalam kondisi darurat, dana dapat dimobilisasi tanpa menunggu pergantian tahun anggaran.

Perbedaan ini menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada paradigma pengelolaannya.

Karena itu, pemulihan korban bencana di Sumatra, termasuk jaminan keberlanjutan pendidikan pasca bencana, merupakan kewajiban negara yang tidak boleh ditunda.

Dalam perspektif Islam, bencana adalah ujian kepemimpinan yang menuntut tanggung jawab penuh untuk melindungi jiwa, akal, dan masa depan generasi.

Dengan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan kebijakan, pemulihan pasca bencana tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga menjaga keberlangsungan generasi serta menghadirkan keadilan dan keberkahan bagi rakyat.[]

Comment