RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai perhatian. Di tengah optimisme perluasan pasar dan peningkatan ekspor, muncul pertanyaan mendasar: apakah standar halal Indonesia turut menjadi bagian dari negosiasi?
Demikian dikatakanProf. Bustanul dalam akun IG Indef, Senin (23/2/2026).
Isu ini dinilai tidak sesederhana persoalan ekspor-impor. Standar halal menyangkut kedaulatan regulasi, perlindungan peternak dalam negeri, serta masa depan industri halal nasional yang tengah berkembang.
Ekonom Senior INDEF, Prof Bustanul Arifin, menegaskan bahwa persoalan halal memiliki dimensi strategis.
“Benteng halal bukan sekadar identitas keagamaan, tetapi instrumen ekonomi-politik yang menentukan kedaulatan bangsa dalam perdagangan global.”
Menurut dia, perbedaan standar penyembelihan antara Indonesia dan Amerika Serikat bukan perkara teknis semata. Sistem sertifikasi halal Indonesia dibangun dengan regulasi ketat dan pengawasan berlapis, sementara pendekatan di Amerika Serikat memiliki karakter berbeda.
“Perbedaan standar penyembelihan antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak bisa dianggap isu teknis semata. Di situ ada kepentingan peternak dan integritas regulasi nasional.”
Ia mengingatkan, jika standar nasional terlalu longgar dalam perundingan, dampaknya bisa meluas. Indonesia berpotensi menjadi pasar produk luar tanpa penguatan daya saing domestik.
“Jika standar nasional terlalu mudah dinegosiasikan, Indonesia berisiko menjadi pasar, bukan pemain dalam industri halal dunia.”
Lebih jauh, Bustanul menekankan bahwa sektor halal berkaitan erat dengan ketahanan pangan dan keberlangsungan peternak lokal.
“Kedaulatan pangan dan kedaulatan halal berjalan beriringan. Jika salah satunya rapuh, yang lain ikut tergerus.”
Ia juga mengingatkan agar kebijakan perdagangan tidak mengorbankan pelaku usaha dalam negeri.
“Jangan sampai demi membuka keran impor, kita justru menutup ruang hidup peternak nasional.”
Dalam konteks industri halal yang tengah digencarkan pemerintah, konsistensi regulasi menjadi kunci.
“Industri halal Indonesia dibangun dengan proses panjang dan regulasi ketat. Melonggarkannya tanpa kehati-hatian adalah perjudian kebijakan.”
Meski perdagangan global penting bagi pertumbuhan ekonomi, ia menegaskan bahwa prinsip dan kepentingan domestik tidak boleh menjadi variabel yang mudah dilonggarkan.
“Perdagangan global penting, tetapi prinsip dan kepentingan domestik tidak boleh menjadi variabel yang dilonggarkan demi kesepakatan jangka pendek.”
Pada akhirnya, publik diajak merenung atas arah kebijakan yang diambil.
“Pertanyaannya sederhana: apakah kita ingin berdiri sebagai tuan rumah di negeri sendiri, atau sekadar menjadi pasar yang nyaman bagi produk luar?”
Perbincangan lebih mendalam mengenai implikasi kesepakatan dagang RI–AS terhadap industri halal dan ketahanan pangan nasional akan dibahas dalam Podcast Sharia Insight yang digelar oleh INDEF.[]










Comment