RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Terus lakukan upaya peningkatan sinergitas dan memastikan Program JKN-KIS berlangsung dengan baik di Kota Gunungsitoli, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli melaksanakan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Gunungsitoli Semester II Tahun 2022, Senin (15/8/2022).
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Oimonaha Waruwu, para Kepala OPD dan Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta (P4) BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli.
“Kegiatan ini merupakan media kita untuk berdiskusi tentang keberlangsungan Program JKN-KIS di Kota Gunungsitoli. Saya berharap segala kendala dan tantangan yang dihadapi dapat disampaikan, sehingga ada solusi atas permasalahan tersebut,” tutur Oimonaha mengawali forum.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung dan memastikan Program JKN-KIS di Kota Gunungsitoli berjalan dengan baik serta berkomitmen untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
“Karena ini sifatnya Instruksi Presiden, maka kami pemerintah daerah harus siap menjalankan instruksi pemerintah pusat,” tegasnya kepada para peserta forum.
Dalam forum ini, Kepala Bidang P4 BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Buara Pranata Ginting menjelaskan pertumbuhan peserta JKN-KIS Kota Gunungsitoli sampai dengan Juni 2022 telah mencapai angka 135.465 jiwa.
“Apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah mendorong kepesertaan JKN-KIS dari berbagai segmen. Sehingga Kota Gunungsitoli mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian angka hampir mencapai 100% penduduk. Sedangkan untuk penduduk yang belum terdaftar kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait guna percepatan pendaftaran penduduk tersebut. Kami rasa ini sangat penting mengingat jaminan kesehatan merupakan hak setiap warga negara,” pungkasnya.
Buara juga menjelaskan, saat ini BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli terkait dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) UHC Non Cut off. Dirinya menambahkan bahwa PKS UHC Non Cut Off dapat menjadi solusi dalam pelaksanaan Program JKN-KIS di Kota Gunungsitoli.
“Setelah dipenuhi beberapa komitmen dan persyaratan, nantinya akan ada penandatanganan PKS UHC Non Cut Off. Terdapat keuntungan yang diperoleh yakni penduduk yang baru didaftarkan oleh Pemda (Jamkesda) dapat langsung aktif tanpa harus menunggu di awal bulan berikut. Harapannya ini dapat menjadi solusi bagi Pemda dan penduduk dalam mendapat jaminan pelayanan kesehatan,” terangnya kepada peserta forum.
Diakhir pemaparannya, Buara menyampaikan harapan berupa dukungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mendukung Program JKN-KIS serta pengimplementasian Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS. Dukungan yang dimaksud yaitu implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, penganggaran iuran jaminan kesehatan untuk pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN)/honorer, pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan Jamkesda serta pembahasan PKS UHC Non Cut Off,” tutupnya.
Reporter : Albert
Comment