RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menggelar sosialisasi Program JKN kepada Warga Desa Olora, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Rabu (31/08/2022).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Mahyuddin menyampaikan bahwa setiap penduduk Indonesia memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam Program JKN.
Selain merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi, dengan menjadi peserta JKN, masyarakat memiliki kepastian jaminan kesehatan dan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
“Ini upaya negara untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada rakyatnya melalui sistem gotong royong yang menjadi budaya bangsa Indonesia. Hak yang diperoleh peserta JKN di antaranya mendapatkan pelayanan kesehatan, mendapatkan identitas peserta dan sebagainya. Adapun kewajiban peserta yaitu mendaftarkan diri dan anggota keluarga, membayar iuran secara rutin serta mentaati prosedur untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kepatuhan peserta terhadap regulasi yang berlaku akan sangat mendukung keberlangsungan Program JKN yang sudah banyak dirasakan manfaatnya ini,” jelas Mahyuddin.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan layanan bagi peserta melalui kanal layanan non tatap muka, seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan,” katanya.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi pesertanya melalui penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN. Artinya, bagi peserta JKN yang hendak berobat ke fasilitas kesehatan, cukup menunjukkan NIK di KTP elektronik mereka saja, tidak perlu membawa kartu JKN fisik.
Mahyuddin menambahkan, pihaknya juga mengenalkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) kepada masyarakat setempat.
“Program ini untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN segmen mandiri yang memiliki tunggakan iuran. Peserta dapat membayar tunggakan iurannya secara bertahap. Jika cicilan sudah lunas, kartunya bisa aktif lagi dan bisa digunakan untuk mengakses layanan kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dusun II Desa Olora, Atiturahman Mendrofa berharap penyampaian informasi secara langsung oleh BPJS Kesehatan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara rutin agar pemahaman masyarakat mengenai Program JKN semakin meningkat. Apalagi, tidak semua lapisan masyarakat melek teknologi dan masih mengandalkan sosialisasi tatap muka.
“Informasi yang disampaikan tentunya sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman warga kami mengenai hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur yang benar saat berobat di fasilitas kesehatan agar dijamin. Kami senang BPJS Kesehatan selalu berinovasi memberikan kemudahanan pelayanan bagi peserta. Hal tersebut tentunya akan selalu kita dukung,” ujar Atiturahman.
Reporter : Albert











Comment