Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulo Gadung, Enam Motor Diamankan

Metro6 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya membubarkan aksi balap liar yang menutup akses kendaraan di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu dini hari, 15 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110. Tim gabungan yang terdiri atas Brimob Polda Metro Jaya, Perintis Polres Metro Jakarta Timur, dan Tim Perintis Polda Metro Jaya langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sebelumnya, personel tengah melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda menggunakan badan jalan sebagai arena balap liar.

Mengetahui kedatangan polisi, para pelaku berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan enam sepeda motor yang kemudian diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat guna mencegah potensi gangguan keamanan berkembang lebih luas.

“Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional agar situasi tetap aman serta aktivitas warga tidak terganggu,” kata Henik dalam keterangan tertulis.

Menurut Henik, patroli gabungan akan terus digelar, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal maupun aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan darurat 110.

Kepolisian menilai partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.[]

Comment