Bupati Nias Hadiri Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Pertanggungjawaban APBD 2025

Daerah, Kep. Nias15 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bupati dan Wakil Bupati Nias hadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nias terhadap Nota Pengantar/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Bertempat di ruang rapat DPRD, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Sabayuti Gulo, didampingi para Wakil Ketua Otoni Gea dan Maspena Gulo.

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Yustinus Gulo, memberi apresiasi terhadap penyampaian nota pengantar oleh Bupati Nias dan menerima Ranperda tersebut untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias.

Sementara itu dari Fraksi Golkar, Yaredi Gulo menyambut baik penyampaian Ranperda dan menyatakan menerima serta menyetujui untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Fraksi Golkar juga mengharapkan agar kebijakan pembangunan daerah ke depan semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya pada sektor sosial, budaya, dan ekonomi,” tutur Yaredi.

Masih di ruang rapat DPRD, Paulus Sohahau Halawa yang mewakili Fraksi Rakyat menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan pembahasannya oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias.

Fraksi Rakyat juga memberikan sejumlah masukan agar Pemerintah Kabupaten Nias terus memastikan prioritas pembangunan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat serta melakukan evaluasi kinerja secara berkelanjutan guna memastikan setiap program mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut Fraksi Gerindra Perindo juga menyampaikan pandangannya, melalui Dafati Mendrofa, fraksi itu mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Nias kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan.

Fraksi Gerindra Perindo juga mendorong agar pelaksanaan APBD pada masa mendatang semakin ditingkatkan, khususnya melalui penyempurnaan administrasi dan kelengkapan dokumen laporan keuangan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fraksi ini menyatakan dapat menerima Nota Pengantar/Penjelasan Ranperda dimaksud untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias.

Dari pandangan Umum Fraksi Hanura PSI yang disampaikan oleh Agusniaman Lafau menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

Fraksi Hanura PSI juga memberikan masukan agar manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaksanakan secara tepat sesuai kompetensi dan keahlian masing-masing, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nias, secara umum Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan disetujui untuk dibahas pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme.

Di samping itu, berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nias sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah ke depan, demi mewujudkan Kabupaten Nias yang maju berkelanjutan.[]

Comment