Cinta Yang Membawa Nestapa Dan Sengsara Sampai Alam Baka

Opini972 Views

 

 

Oleh: Ummi Cahaya, S.Pd, Mom Preneur, Aktivis Islam

________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Publik dibuat geram dengan peristiwa cinta yang berujung maut. Berikut bubuhan ‘caption’ penuh amarah yang membuat riuh jagat maya. Wajah tanpa sensor, identitas lengkap bahkan rekam jejak keluarga diunggah berikut kronologi kejadian yang menimpa Novi Widyasari sang kekasih yang memilih mencetak namanya di atas pusara.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tarbiyah mengatakan bahwa Novia melapor ke Komnas Perempuan melalui mekanisme pengaduan dengan mengisi form online. Ia mengisahkan perjalanannya selama dua tahun menjalin hubungan dan telah mengalami kekerasan verbal hingga seksual.

“Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Komnas Perempuan, sudah berlangsung dua sesi konseling dengan almarhumah. Namun sayang, untuk konseling ketiga, tidak dapat dilaksanakan karena almarhum Novia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. (tvonenews.com/7/12/21)

Bagaimana tak nestapa, jika telah berbadan dua namun pelaku tak mau bertanggungjawab malah justru mendapat umpatan dan cacian dari pihak calon mertua. Aborsi untuk kedua kali pun tentu mempengaruhi kestabilan mental dan membuatnya pendek akal. Berakhirlah hidupnya di atas pusara sang ayah dengan terpaksa setengah sengaja.

Adakah Orang Mencinta Namun Menganiaya?

Ternyata jawabnya ada! Kisah Novia bukan kasus pertama. Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, mengatakan kasus kekerasan dalam pacaran (Dating Violent) merupakan yang paling sering dilaporkan masyarakat. Ia mengatakan kasus kekerasan dalam pacaran menduduki peringkat ketiga setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kasus kekerasan seksual.

“Dari pelaporan yang kita terima dari awal Januari 2021 hingga Oktober, sudah ada 4.500 pelaporan yang mana 1.200 laporan di antaranya merupakan kasus kekerasan dalam pacaran,” (nasional.tempo.co/7/12/21)

Bak gunung es saja, setiap tahun sering terjadi penambahan kasus. Ini yang tercatat, yang tidak tercatat tentu akan menambah panjang cerita serupa. Tidak hanya menghilangkan kehormatan, nyawa pun kerap jadi korban. Tak siap melawan kenyataan, melaporkan pun ia enggan. Cinta atau ancaman kerap menjadi alasan, akhirnya memendam kisah sendirian atau mengunggah ‘thread’ anonim di laman twitter sekadar meluap duka.

Tidak Bisa Dibiarkan, Negara Harus Ambil Peran

Sepakat atau tidak, kenyataannya korban selalu berada pada posisi paling merugi. Bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah menjadi korban dengan luka dalam batinnya yang tak mudah sembuh, disasar pula dengan pertanyaan “kenapa tidak melapor?” atau ungkapan yang lebih oktaf, “jangan seperti orang bodoh, kenapa mau dibodohi berkali-kali, lapor saja, ini negara hukum!”. Terdapat banyak cuitan netizen yang menunjukkan miskinnya rasa empati.

Dari sudut pandang hukum sendiri, menurut Siti Mazuma, Direktur LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) mengatakan keengganan untuk tidak melapor karena sistem hukum Indonesia yang belum memihak korban.

“Selama ini, korban-korban kekerasan seksual juga dibebankan pada alat bukti. Karena ini adalah kasus-kasus yang berada di wilayah privat, enggak banyak saksi yang tahu,” Tegasnya seperti dikutip asumsi.co (/19/2/20).

Selain pelaporan khawatir memakan dana, rasa malu yang harus ia tanggung tak setimpal pula dengan hukum yang kelak dijatuhkan pada pelaku. Duhai betapa dilema jika negara hanya memberi solusi tambal sulam. Tak melindungi korban dan tidak memberi efek jera secara keseluruhan.

Hanya Islam yang Bisa Tuntaskan Persoalan

Kemelut kekerasan maupun pelecehan ini terus saja bergulir. Ada permendikbud no 30 yang dianggap bisa menjadi payung hukum bagi dunia kampus, atau ada UUPPKS yang bisa mewadahi secara umum.

Hal ini mengundang pro dan kontra terlebih ada diksi yg dimuat dalam aturan ini yaitu “tanpa persetujuan” menjadi titik kritis masyarakat khususnya masyarakat dengan corak islami. Dalam artian, jika suka sama suka atau sukarela melakukan aktivitas mendekati zina sebagaimana poin yang tercantum dalam aturan tersebut juga akan terpayungi oleh aturan ini.

Di satu sisi ada yang dihukumi dan disisi lain ada yang “di-bebas-liar-kan” karena perbuatan mereka akan legal dipandang negara meski tak legal dipandang agama.

Padahal semestinya negara harus totalitas dalam menyembuhkan penyakit sampai ke bibit. Jika tak sistemik maka akan menambah masalah baru yang tak kalah pelik.

Sudah seharusnya negara yang ingin mendapatkan solusi jitu melirik Islam sebagai satu-satunya agama dengan aturan terlengkap bahkan mampu menjawab berbagai persoalan yang kini menimpa masyarakat global.

Katakanlah soal perzinaan, dan hal-hal yang mendekati zina. Harus ada tindakan preventif dengan memasukkan aturan pergaulan sesuai Islam dalam kurikulum seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Di samping itu, pemerintah juga seharusnya mengontrol media agar tidak mempertontonkan pornografi pornoaksi dan menggantinya dengan media yang mendorong ketakwaan, bukan mendorong nafsu syahwat.

Jika pun ada yang melanggar, harus ada sanksi tegas yang bahkan jika sudah sampai pada kasus pemerkosaan tak selayaknya pelaku bebas menghirup udara dunia, sepantasnya dia yang dikirim ke alam baka oleh penguasa. Bukan malah korban yang justru akan menderita akibat memilih bunuh diri lalu sengsara lagi di kehidupan abadi.
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di adzab dengan itu di hari kiamat” (HR. Bukhari no. 6105, Muslim no. 110).

Islam tegas mengharamkan perzinaan, berpacaran, pelecehan seksual dan perilaku menyimpang lainnya. Dengan demikian, pergaulan bebas tetap haram apa pun jenisnya, seperti homoseksual, lesbianisme, perzinaan, mengumbar aurat, berpacaran, dan hal-hal yang mendekati zina entah sukarela atau suka sama suka, apalagi terpaksa.

Jika saja agama tidak dipisahkan dari negara, maka angka kejahatan seksual tidaklah mencapai angka yang besar jikapun dihimpun setiap tahunnya. Sebab negara memfasilitasi orang-orang bertakwa yang tidak hanya menjaga kehormatan dirinya melainkan orang-orang sekitarnya. wallahua’lam.[]

Comment