Dailami Firdaus Kecam Dugaan Tantangan Baca Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol

Metro40 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mengecam dugaan adanya kegiatan atau tantangan membaca Al-Qur’an yang menjadikan minuman keras (miras) sebagai hadiah dalam konser musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Dailami menegaskan, apabila informasi tersebut terbukti benar, tindakan itu tidak dapat dipandang sebagai candaan atau sekadar bentuk kreativitas dalam sebuah acara. Menurut dia, penggunaan Al-Qur’an dalam kegiatan semacam itu berpotensi merendahkan simbol dan nilai-nilai agama.

“Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap sebagai candaan atau sekadar kreativitas dalam sebuah acara. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang harus ditempatkan dan dihormati sebagaimana mestinya. Menjadikan minuman keras sebagai hadiah dalam sebuah tantangan membaca Al-Qur’an merupakan tindakan yang sangat tidak pantas,” kata Dailami, Selasa (11/8/2026).

Dailami meminta aparat penegak hukum bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menelusuri informasi tersebut untuk memastikan fakta yang terjadi di lapangan. Penelusuran, kata dia, perlu mencakup pihak penyelenggara, pihak-pihak yang terlibat, tujuan kegiatan, hingga mekanisme kegiatan tersebut dapat berlangsung di kawasan Ancol.

“Harus diusut tuntas. Jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi di media sosial. Kalau dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan untuk melecehkan agama, tentu harus ada sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, Dailami menekankan bahwa proses hukum harus dilakukan secara objektif dengan terlebih dahulu memastikan seluruh fakta dan unsur pidana yang mungkin terpenuhi.

Ia menyerahkan penentuan bentuk serta berat-ringannya sanksi kepada aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dailami juga menilai, apabila dugaan tersebut terbukti dilakukan dengan sengaja untuk menghina atau melecehkan agama dan memenuhi unsur pelanggaran hukum, persoalan tersebut harus ditangani secara profesional dan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap pelakunya.

“Kalau memang terbukti ada kesengajaan dan memenuhi unsur pelanggaran hukum, jangan ada perlakuan berbeda. Siapa pun pelakunya harus diproses secara tegas dan profesional,” ucapnya.

Selain meminta aparat penegak hukum dan MUI melakukan penelusuran, Dailami meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengevaluasi sistem pengawasan terhadap kegiatan yang berlangsung di kawasan Ancol.

Menurut Dailami, PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengelola kawasan tersebut memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kegiatan yang berlangsung di area pengelolaannya memenuhi ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan, termasuk kegiatan yang berpotensi menyinggung sensitivitas keagamaan.

“Gubernur harus mengevaluasi kinerja jajaran PT Pembangunan Jaya Ancol. Kalau kegiatan tersebut benar berlangsung di area yang berada dalam pengelolaan Ancol, pertanyaannya sederhana, bagaimana proses perizinan dan pengawasannya? Jangan sampai pengelola baru mengetahui setelah persoalan menjadi viral,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut tidak harus dimaknai sebagai bentuk penghukuman terhadap seluruh jajaran Ancol.

Menurut dia, yang diperlukan adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme perizinan, pengawasan, serta tanggung jawab pihak-pihak yang memberikan akses atau izin terhadap kegiatan tersebut.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Kawasan Ancol merupakan salah satu destinasi wisata utama Jakarta dan dikunjungi masyarakat dari berbagai latar belakang. Untuk itu, pengelola harus memiliki standar pengawasan yang kuat terhadap seluruh kegiatan yang diselenggarakan di dalam kawasannya,” pungkas Dailami.[]

Comment