Danantara Dinilai Bisa Jadi Mesin Baru Ekonomi Syariah, Asal Tata Kelola Tak Diabaikan

Ekonomi, Nasional252 Views

RADARINDONESIANEWS .COM, JAKARTA – Diskusi publik yang digelar Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Ahad (30/11), menempatkan Danantara—superholding investasi negara yang dibentuk Presiden Prabowo pada awal 2025—di bawah sorotan kritis.

Para analis sepakat, entitas raksasa ini berpeluang menjadi katalis pertumbuhan ekonomi syariah dan motor reindustrialisasi. Namun peluang itu hanya akan tumbuh jika tata kelola, mandat, dan arah kebijakan diperkuat sejak awal.

Kepala CSED INDEF, Nur Hidayah, menyebut Danantara sebagai salah satu entitas investasi terbesar di kawasan, tetapi porsi instrumen syariah dalam portofolionya “masih di bawah lima persen”.

Padahal, kata dia, Indonesia memiliki ekosistem syariah yang berkembang pesat, mulai dari industri halal hingga perbankan syariah.

“Kita tidak sedang menagih retorika syariah. Yang kita minta adalah alokasi, kuota, mandat, eksekusi,” ujarnya. “Kalau Danantara berani menempatkan syariah sebagai pusat strategi, ia bukan hanya superholding, tetapi akselerator kemakmuran umat.”

Ia juga menyoroti minimnya mekanisme audit dan pengawasan formal. Tanpa governance yang kuat, menurutnya, ruang risiko akan terbuka lebar. Danantara, jelasnya, hanya bisa efektif jika tiga fondasi ditegakkan: tata kelola transparan, instrumen syariah yang tepat dan berdampak, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

Peneliti CSED INDEF lainnya, Abdul Hakam Naja, mengingatkan konteks besar reindustrialisasi nasional. Kontribusi manufaktur yang merosot dari lebih 30 persen PDB pada awal 2000-an menjadi sekitar 19 persen pada 2025 menjadi sinyal bahaya. Karena itu, ia menilai Danantara tidak bisa diposisikan sebagai sekadar superholding finansial.

“Ia harus menjadi dirigen reindustrialisasi nasional,” ujarnya. Danantara, menurutnya, mesti mengorkestrasi hilirisasi, pemanfaatan mineral kritis, penguatan riset dan inovasi, serta transisi energi hijau.

“Kalau Danantara hanya mencari imbal hasil cepat, kita akan mengulang kesalahan masa lalu. Ia harus membangun struktur ekonomi, bukan mengejar dividen.”

Hakam juga menekankan pentingnya kesinambungan. “Kita tidak bisa bicara industri tanpa bicara lingkungan. Industri halal, industri hijau, dan mineral strategis harus menjadi satu ekosistem.”

Sementara itu, Handi Risza Idris, peneliti CSED INDEF yang mengulas industri halal global, menilai Indonesia masih tertinggal sebagai produsen. Meski kontribusi usaha dan pembiayaan syariah mencatat 46,72 persen terhadap PDB pada 2024, Indonesia tetap menjadi importir besar di banyak kategori produk halal.

“Ekosistem halal kita besar, tapi belum terhubung oleh pembiayaan jangka panjang,” katanya. Menurut Handi, Danantara berpotensi menjadi “pemain kunci” dalam mengubah posisi Indonesia dari konsumen menjadi produsen utama halal dunia—jika mandatnya jelas dan eksekusi konsisten.

Pembiayaan Danantara, lanjutnya, bisa diarahkan ke kawasan industri halal, industri pangan, logistik halal, serta harmonisasi standar halal internasional. “Kalau kita tidak memperkuat sisi produksi, kita akan tetap menjadi pasar, bukan pemain global.”

Dari rangkaian diskusi, para narasumber menyimpulkan bahwa Danantara memiliki ruang besar untuk menyatukan agenda ekonomi syariah, reindustrialisasi, dan transformasi energi. Namun tanpa tata kelola yang kokoh, alokasi yang tepat sasaran, serta integrasi lintas lembaga—dari Kemenkeu, BUMN, BI, OJK, hingga KNEKS—semua potensi itu bisa hilang di atas kertas.

Dengan desain kebijakan yang tepat, Danantara dinilai dapat menjadi tulang punggung pembiayaan jangka panjang dan mengangkat Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah serta industri halal global, sekaligus memperkuat struktur industri nasional melalui inovasi dan reindustrialisasi berkelanjutan.[]

Comment