Dewan Da’wah Bekasi Rumuskan Empat Rekomendasi Lindungi Keluarga dari Paparan LGBTQ

Bekasi, Daerah1041 Views

Dewan Da’wah Bekasi Rumuskan Empat Rekomendasi Lindungi Keluarga dari Paparan LGBTQ

BEKASI — Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bekasi menggelar tabligh akbar bertema “Membentengi Keluarga dari Bahaya LGBTQ” di Masjid Al Muslimun, Pondok Ungu, Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00-11.30 WIB itu diikuti lebih dari 400 jamaah. Peserta didominasi ibu-ibu dan pengurus majelis taklim dari sejumlah wilayah di Kota Bekasi. Tokoh masyarakat serta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) turut hadir.

Kegiatan tersebut digelar sebagai respons DDII Kota Bekasi terhadap kekhawatiran mengenai paparan konten digital, pergaulan, serta berbagai pengaruh yang dinilai dapat memengaruhi perkembangan anak dan remaja.

Dalam rilis kegiatan disebutkan, berdasarkan hasil survei yang dikaitkan dengan rumah sakit di Kota Bekasi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, terdapat lebih dari 6.000 kasus yang disebut berkaitan dengan perilaku menyimpang. Namun, rilis tersebut tidak menjelaskan secara rinci metodologi survei maupun periode pengumpulan datanya.

Sejumlah tokoh menjadi pembicara dalam acara tersebut, di antaranya Ketua Umum PP Aisyiyah Hj. Rohimi Zam Zam, Ketua Sahabat MUI Kota Bekasi Ustaz Ismail Ibrahim, serta KH Ahmad Salimin Dani, MA sebagai pembicara kunci.

Wakil Ketua Bidang Bina Annisa Dewan Da’wah Kota Bekasi, Ustazah Sundari Poniran, mengatakan keluarga perlu menjadi ruang utama untuk memberikan pendidikan, pendampingan, dan perlindungan kepada anak.

“Rumah harus menjadi benteng pertahanan utama. Ancaman penyimpangan moral hari ini tidak lagi mengetuk pintu dari luar, melainkan sudah menyusup melalui layar gawai anak-anak kita,” ujar Sundari.

Menurut dia, para ibu yang aktif dalam majelis taklim perlu memiliki pengetahuan dan kemampuan komunikasi yang baik dalam mendampingi anak.

“Para ibu majelis taklim harus memiliki kewaspadaan, ilmu, serta pendekatan komunikasi yang hangat untuk melindungi fitrah keluarga,” katanya.

Pada akhir kegiatan, DDII Kota Bekasi bersama peserta merumuskan empat rekomendasi yang ditujukan kepada sejumlah pemangku kepentingan di Kota Bekasi.

Pertama, kepada Pemerintah Kota Bekasi, DDII mendorong lahirnya regulasi atau kebijakan daerah yang memperkuat ketahanan keluarga serta program edukasi dan pencegahan hingga tingkat kelurahan.

Kedua, kepada DKM se-Kota Bekasi, DDII mengimbau masjid berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta menyediakan ruang konseling keagamaan dan keluarga.

Ketiga, kepada organisasi kemasyarakatan Islam, DDII mendorong penguatan sinergi dalam meningkatkan literasi media dan pendampingan terhadap remaja yang menghadapi persoalan terkait identitas, pergaulan, maupun paparan konten digital.

Keempat, kepada pengurus majelis taklim dan para orang tua, DDII mengajak peningkatan pengawasan terhadap pergaulan dan penggunaan gawai anak dengan pendekatan yang bijak serta penuh kasih sayang.

DDII Kota Bekasi berharap sinergi antara ulama, pemerintah, organisasi masyarakat, masjid, dan keluarga dapat diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja serta memperkuat ketahanan keluarga di Kota Bekasi.[]

Comment