Universitas Paramadina dan IPB Bedah Paradigma GDP-Oriented

Pendidikan23 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Universitas Paramadina bersama Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University membedah paradigma pembangunan yang berorientasi pada produk domestik bruto (GDP) dalam diskusi buku Membongkar Paradigma GDP-Oriented: Agenda Degrowth dalam Ekonomi Politik Indonesia, Kamis (20/8/2026).

Diskusi yang digelar secara hibrida dari Auditorium TP Rachmat Universitas Paramadina itu menghadirkan penulis buku Prof. Didin S. Damanhuri, Prof. Fachry Ali, Guru Besar FEM IPB University Prof. Bambang Juanda, serta Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira. Diskusi dipandu Wijayanto Samirin.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Paramadina Dr. Harry T.Y. Achsan mengatakan buku tersebut mengajak publik mengkritisi pembangunan yang terlalu bertumpu pada pertumbuhan GDP. Menurut dia, pemerataan, kekuatan ekonomi lokal, serta aspek sosial dan ekologis perlu menjadi bagian dari ukuran keberhasilan pembangunan.

Rektor IPB University Dr. Alim Setiawan Slamet mengatakan pertumbuhan ekonomi tidak cukup menjadi ukuran pembangunan. Pertumbuhan yang tinggi, kata dia, dapat memicu ketimpangan dan kerusakan lingkungan jika tidak disertai pemerataan.

IPB, menurut Alim, mencoba menghubungkan pertumbuhan dengan pemberdayaan masyarakat melalui sejumlah program, termasuk peternakan ramah iklim dan One Village One CEO. Program tersebut telah menjangkau lebih dari 1.400 desa dan membantu penyerapan lebih dari 9.500 tenaga kerja.

Degrowth Bukan Anti-Pertumbuhan

Prof. Didin menegaskan degrowth bukan gerakan untuk menghentikan pertumbuhan ekonomi. Gagasan itu, menurut dia, mengkritik model pertumbuhan yang mengejar angka tinggi tanpa memperhitungkan pemerataan, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

“Degrowth” juga perlu ditempatkan dalam konteks pembangunan negara berkembang yang membutuhkan pertumbuhan, tetapi sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat secara luas.

Prof. Bambang Juanda menambahkan pertumbuhan ekonomi merupakan syarat penting pembangunan, tetapi bukan satu-satunya ukuran. Ia mendorong penggunaan konsep green GDP yang memperhitungkan depresiasi sumber daya alam dan kerusakan lingkungan.

Gagasan Amandemen Pasal 33

Prof. Fachry Ali menyoroti gagasan Prof. Didin mengenai perlunya mengkaji kembali Pasal 33 UUD 1945. Ia mendorong agar gagasan amandemen kelima UUD 1945, khususnya terkait sistem perekonomian nasional, menjadi bagian dari diskursus akademik yang lebih luas.

Sementara itu, Bhima Yudhistira mengajak publik mengembalikan makna Pasal 33 pada semangat ekonomi kerakyatan. Menurut dia, kesejahteraan tidak semestinya hanya diukur melalui GDP, tetapi juga kebahagiaan, kualitas lingkungan, udara dan air bersih, serta kekuatan ekonomi masyarakat.

Diskusi tersebut pada akhirnya menempatkan kembali pertanyaan mendasar tentang pembangunan: bukan hanya seberapa besar ekonomi tumbuh, melainkan untuk siapa pertumbuhan itu berlangsung dan apa dampaknya bagi masyarakat serta lingkungan.[]

Comment