Bersama 164 LPTK, Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Profesi Guru

Pendidikan20 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui kerja sama dengan 164 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemendikdasmen, penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan PPG Tahun 2026 yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bersama LPTK penyelenggara di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri 164 rektor dan pimpinan LPTK beserta koordinator program studi PPG dari berbagai daerah. LPTK menjadi mitra Kemendikdasmen dalam penyelenggaraan pendidikan yang bertujuan mempersiapkan dan meningkatkan profesionalisme guru serta tenaga kependidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, program PPG perlu diarahkan untuk menghasilkan guru yang tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran (agent of learning), tetapi juga sebagai agen peradaban (agent of civilization).

Menurut Mu’ti, prinsip utama dalam mengajar adalah kemampuan menginspirasi yang dilandasi keikhlasan mendidik, pembentukan karakter, dan keteladanan.

“Guru yang bisa digugu dan ditiru, guru yang semua perkataannya adalah hikmah, yang semua perilakunya adalah teladan yang menginspirasi, itu yang bisa saya sebut teaching is inspiring, mengajar itu menginspirasi,” ujar Mu’ti, seperti dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen.

Mu’ti juga menekankan agar pelaksanaan PPG tidak berhenti pada formalitas kelulusan dan sertifikasi. Program tersebut, kata dia, harus menjadi proses untuk membentuk guru yang semakin profesional di bidangnya.

“Mari kita jadikan program ini bukan sekadar formalitas, namun kita jadikan ini sebagai proses yang menjadikan seluruh guru Indonesia semakin profesional,” ujarnya.

Perkuat Sinergi Pemerintah dan LPTK

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan, penandatanganan PKS merupakan komitmen bersama Ditjen GTK dan LPTK dalam menuntaskan PPG bagi guru tertentu sekaligus menyiapkan calon guru.

Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari sinergi pemerintah, LPTK, dan para pemangku kepentingan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.

“Kami meyakini bahwa penandatanganan PKS hari ini adalah wujud nyata dari partisipasi semesta. Sinergi antara pemerintah, LPTK dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan yang bergerak bersama untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia tanpa terkecuali,” kata Nunuk.

Nunuk mengungkapkan, salah satu tantangan penyelenggaraan PPG saat ini adalah belum meratanya ketersediaan LPTK penyelenggara. Masih terdapat provinsi yang belum memiliki LPTK yang menyelenggarakan program tersebut.

Karena itu, Kemendikdasmen mendorong 164 LPTK mitra untuk berkontribusi memenuhi kebutuhan guru di daerah berdasarkan jumlah, kompetensi, dan distribusi yang diperlukan.

“Ke depan kita ingin agar penyelenggaraan PPG semakin berbasis pada kebutuhan nasional dan kebutuhan daerah. LPTK yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik akan kita dorong untuk mengambil peran lebih besar sesuai bidang studi yang dibutuhkan,” tutur Nunuk.

Penguatan kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pemerataan penyelenggaraan PPG sekaligus meningkatkan profesionalisme guru sesuai kebutuhan pendidikan di tingkat nasional maupun daerah.[]

Comment