![]() |
| Jenderal (pur) Anton Tabah Digdoyo |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pernyataan Polda Jateng melarang rakyat yang akan reuni 212/2018 di Monas tanggal 2 Desember 2018 yang akan datang menjadi viral di media dan TV.
“Polisi tak boleh melarang hal-hal yang belum terjadi apalagi secara empirik aksi 212 dua tahun lalu dengan jumlah hampir 8 juta massa sangat kondusif.” Ujar Anton melalui whatsapp.
“Rreuni 212 itu aspirasi kegiatan masyarakat, wujud rasa syukur aksi 212 pada 2016 yang memenjarakan penista Al-Quran, Ahok dengan 8 juta massa versi drone google berlangsung santun, damai dan bersih. ” Tambah Anton.
Purnawirawan Jenderal itu menambahkan, tanggal 2 Desember 2018 itu reuni bukan demo tentu lebih kondusif, kok dilarang? Pemerintah harus adil dan tegakkan aturan yang baik dan profesional dan harus melancarkan reuni.[]










Comment