Diseminasi Kemahiran Bahasa Indonesia: UKBI Adaptif Telah Diikuti Lebih dari 1,3 Juta Peserta

Nasional21 Views

RADARINDONESIANEWS.COOM, JAKARTA – Hingga tahun 2025, lebih dari 1,3 juta orang telah mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif. Peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, guru, dosen, aparatur sipil negara (ASN), hingga warga negara asing.

Data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencatat sebanyak 243 warga negara asing telah mengikuti UKBI dan memperoleh sertifikat. Peserta asing tersebut berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak dari Timor Leste, China, Taiwan, dan Korea Selatan. Sebagian di antaranya mengikuti UKBI sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Informasi tersebut mengemuka dalam Seminar Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung secara hibrida itu diikuti sekitar 500 peserta secara daring dari berbagai daerah di Indonesia serta 50 peserta secara luring.

Seminar menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Komisioner Komisi Nasional Disabilitas, Rachmita Maun Harahap, Kepala Subdirektorat Kewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Backy Krisnayuda, serta Guru SMPN 264 Jakarta, Anggi Alviani. Acara dipandu oleh Atikah Solihah dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan UKBI memiliki peran penting sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kemahiran berbahasa Indonesia pada berbagai jenjang pendidikan dan profesi.

“Ini sangat penting untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi kita semua dan menjadikan bahasa Indonesia yang baik dan benar sebagai bahasa kebanggaan dalam berkomunikasi,” ujar Hafidz.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Teknologi Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Moch. Abduh, menilai capaian UKBI tidak semata-mata harus dilihat dari jumlah peserta setiap tahun, tetapi juga dari kualitas kompetensi yang dihasilkan.

Menurut Abduh, terdapat tren penurunan jumlah peserta UKBI pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 345.029 peserta pada 2024 menjadi 321.383 peserta pada 2025.

“Kalau kita lihat angka-angka yang mengikuti UKBI itu, di tahun 2025 ada tren menurun dari tahun sebelumnya. Ini harus dicermati apa penyebabnya,” kata Abduh.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai maraknya penggunaan istilah asing oleh instansi pemerintah dalam sosialisasi program, termasuk penggunaan istilah deep learning yang diperkenalkan Kemendikdasmen, Abduh menegaskan hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap bahasa Indonesia.

Ia menilai penggunaan istilah asing dalam konteks tertentu tidak akan mengurangi martabat maupun kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

Abduh juga menepis anggapan bahwa penguatan pembelajaran bahasa asing di sekolah, termasuk rencana pengajaran bahasa Prancis yang didorong Presiden, akan melemahkan penggunaan bahasa Indonesia.

“Penguatan pembelajaran bahasa asing tidak akan merendahkan bahasa Indonesia. Bahasa asing harus dikuasai untuk pergaulan internasional,” ujarnya.

Diskusi dalam seminar tersebut berlangsung dinamis. Peserta, baik yang mengikuti secara daring maupun luring, aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan terkait pengembangan kemahiran berbahasa Indonesia.

Salah satu peserta yang menyampaikan pandangannya adalah Kepala Sekolah SMP di Palu, Sulawesi Tengah, Suprianto. Ia mengungkapkan bahwa para siswa yang telah mengikuti UKBI kerap mempertanyakan manfaat konkret sertifikat yang mereka peroleh.

“Setelah mendapat sertifikat UKBI, murid saya bertanya, sertifikat ini untuk apa? Karena sertifikat itu tidak dapat digunakan untuk, misalnya, memperoleh beasiswa,” ujarnya.

Suprianto juga menyoroti masih banyaknya penggunaan istilah asing oleh pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam komunikasi publik.

“Untuk apa kita capek-capek mengajarkan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada siswa, sementara pemerintah lebih senang memakai istilah-istilah asing dalam berkomunikasi di depan publik dan menyosialisasikan program-programnya,” katanya.

Seminar tersebut menjadi ruang diskusi penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat peran UKBI sebagai instrumen pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia, sekaligus mendorong peningkatan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.[]

Comment