Kemkomdigi Minta Masyarakat Cermat Menyikapi Konten Lama yang Beredar Kembali di Media Sosial

Nasional1 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat lebih cermat menyikapi foto maupun video yang beredar di media sosial. Imbauan ini disampaikan karena masih banyak konten lama yang diunggah kembali tanpa disertai keterangan waktu sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan penggunaan konten lama tanpa konteks waktu yang jelas dapat menyesatkan masyarakat, memicu kesalahpahaman, dan memperkeruh situasi di ruang digital.

“Masyarakat perlu semakin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai, apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya. Konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa penjelasan yang benar dapat membentuk persepsi yang keliru,” kata Fifi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (2/8/2026).

Menurut Fifi, kebebasan masyarakat untuk memperoleh dan menyampaikan informasi merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disebarluaskan akurat dan tidak menyesatkan.

Kemkomdigi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta berpotensi memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Karena itu, masyarakat diminta melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan suatu konten, antara lain dengan memeriksa tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, dan membandingkannya dengan pemberitaan dari media yang kredibel.

“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas. Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Fifi.

Kemkomdigi, kata dia, terus memantau perkembangan isu di ruang digital sekaligus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, serta berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

Selain itu, Kemkomdigi mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment