BBM Langka, Antrean Mengular: Krisis Energi atau Krisis Tata Kelola?

Opini2 Views

Penulis: Nur Afni, S.Si |  Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Energi merupakan salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan modern. Hampir seluruh aktivitas masyarakat bersinggungan dengan energi. Kendaraan digunakan untuk bekerja dan bersekolah, barang didistribusikan menggunakan kendaraan logistik, sementara berbagai kegiatan ekonomi membutuhkan mobilitas yang lancar.

Karena itu, ketika BBM sulit diperoleh, dampaknya tidak berhenti di SPBU. Ia dapat merembet pada transportasi, perdagangan, pelayanan publik, hingga pendapatan masyarakat.

Fenomena inilah yang terjadi di Makassar dan sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Antrean kendaraan terlihat di berbagai SPBU dan dalam beberapa kasus memanjang hingga badan jalan.

ANTARA melaporkan antrean telah berlangsung sekitar sebulan, awalnya banyak dialami kendaraan berat pengguna solar, kemudian merembet kepada pengguna Pertalite dan Pertamax.

Pada 10–13 September 2026, warga bahkan rela datang sejak subuh untuk mendapatkan BBM. Di sejumlah SPBU, antrean berlangsung berjam-jam dan menyebabkan kemacetan.

Ketika Kelangkaan Mengganggu Kehidupan

Persoalan BBM bukan sekadar soal menunggu giliran mengisi tangki. Ketika pasokan sulit diperoleh, masyarakat menghadapi biaya waktu dan biaya ekonomi tambahan.

Harga BBM eceran di sejumlah lokasi juga dilaporkan meningkat. Salah satu laporan detikSulsel menyebut Pertamax di tingkat pengecer mencapai Rp20 ribu per liter.

Sementara itu, pelaku usaha di Makassar mulai merasakan dampaknya. Salah satu pelaku usaha yang dikutip detikSulsel mengaku omzetnya turun hingga 50 persen karena masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu untuk mencari BBM dan LPG.

Bahkan operasional armada pengangkut sampah Pemerintah Kota Makassar ikut terdampak oleh antrean BBM. Pemerintah kota kemudian mendorong pengaturan alur dan jadwal pengisian agar antrean tidak semakin mengganggu aktivitas masyarakat.

Lantas, apakah ini semata-mata krisis energi atau terdapat persoalan tata kelola distribusi?

Membaca Masalah dari Sisi Tata Kelola

Secara teori ekonomi, kelangkaan dapat muncul ketika permintaan meningkat sementara pasokan atau kemampuan distribusi tidak mampu mengimbanginya. Dalam kasus Makassar, BPH Migas menyebut salah satu faktor antrean adalah pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Elnusa Petrofin juga melaporkan adanya peningkatan permintaan BBM di SPBU Sulawesi Selatan lebih dari 20 persen. Pertamina sebelumnya menyebut fenomena panic buying sebagai salah satu faktor, ketika masyarakat khawatir tidak mendapatkan BBM sehingga datang bersamaan ke SPBU.

Artinya, persoalannya tidak sederhana. Ada interaksi antara perubahan permintaan, perbedaan harga BBM nonsubsidi dan subsidi, distribusi, perilaku konsumen, serta pengawasan penyaluran.

Di sisi lain, aparat juga menyatakan masih mendalami kemungkinan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polda Sulawesi Selatan menyebut penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat praktik penyalahgunaan atau penimbunan.

Dengan demikian, tata kelola energi membutuhkan lebih dari sekadar memastikan stok nasional tersedia. Pemerintah dan pengelola distribusi juga perlu memastikan stok sampai kepada masyarakat pada tempat, waktu, dan jumlah yang dibutuhkan.

Islam Memandang Energi sebagai Amanah

Dalam perspektif Islam, persoalan pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak semata-mata dilihat dari mekanisme pasar, tetapi juga dari amanah pengelolaan urusan rakyat.

Allah Swt. berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا*L

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58).

Ayat ini memberikan prinsip penting bahwa setiap amanah harus ditunaikan dengan benar. Dalam konteks pengelolaan kebutuhan publik, amanah berarti adanya pengaturan, pengawasan, dan pertanggungjawaban agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu akibat kelalaian ataupun penyalahgunaan.

Rasulullah saw. juga bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ*

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Prinsip ri’ayah ini menempatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat sebagai tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan.

Dalam literatur ekonomi politik Islam, terdapat pula pembahasan mengenai kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah), termasuk sumber daya tertentu yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas.

Taqiyuddin an-Nabhani, misalnya, membahas konsep tersebut dalam An-Nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam. Ini merupakan konstruksi pemikiran ekonomi Islam tertentu, bukan satu-satunya formulasi akademik mengenai pengelolaan energi.

Solusi: Bukan Sekadar Mengurai Antrean

Karena persoalannya berlapis, penyelesaiannya juga perlu menyentuh akar masalah.

Pertama, transparansi data pasokan dan distribusi harus diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terdorong melakukan pembelian karena kepanikan.

Kedua, pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dilakukan secara konsisten. Jika ditemukan penyalahgunaan, proses penegakan aturan harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, pemerintah dan pengelola distribusi perlu memiliki mekanisme mitigasi ketika permintaan meningkat, termasuk pengaturan distribusi antardaerah dan pelayanan SPBU agar kebutuhan masyarakat tidak menumpuk pada titik tertentu.

Keempat, dalam perspektif Islam, pengelolaan sumber daya yang menyangkut hajat hidup masyarakat perlu diletakkan pada prinsip amanah, keadilan, kemaslahatan, dan pencegahan mudarat, bukan sekadar mengejar efisiensi ekonomi.

Memang, pada 17 September 2026 Menteri ESDM menyatakan persoalan antrean BBM di Makassar telah terurai dan pasokan kembali terjaga. Pemerintah juga menyebut stok nasional berada pada kisaran standar minimum 18–20 hari.

Namun, fakta bahwa masyarakat sebelumnya harus mengantre berjam-jam menunjukkan pentingnya evaluasi tata kelola secara menyeluruh.

Sebab energi yang tersedia di atas kertas belum tentu berarti kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi di lapangan>

Antrean BBM di Makassar dan sekitarnya akhirnya menjadi cermin bahwa ketahanan energi bukan hanya tentang seberapa banyak BBM tersedia, tetapi juga tentang bagaimana energi itu dikelola, diawasi, dan didistribusikan secara adil.

Dalam perspektif Islam, seluruh pengelolaan tersebut pada akhirnya merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.[]

Comment