Semarak Ritual dan Minimnya Literasi: Muhasabah dari Pekalongan

Opini47 Views

Penulis: Lia Julianti |Aktivis Dakwah Tamansari Bogor

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW semestinya menjadi momentum untuk semakin mengenal Rasulullah SAW, memahami risalah yang beliau bawa, serta meneguhkan kecintaan kepada beliau dengan mengikuti ajarannya. Namun, peristiwa Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kabupaten Pekalongan justru menghadirkan keprihatinan.

Acara yang digelar pada 10 September 2026 dalam rangka Maulid Nabi dan khitanan massal tersebut menjadi sorotan setelah salah satu pertunjukannya menampilkan simbol dan adegan yang dinilai bernuansa satanik.

Dalam pertunjukan itu tampak kostum menyeramkan, topeng tengkorak, peti mati, serta penyembelihan kambing sebagai bagian dari atraksi.

Yang lebih memprihatinkan, pihak yang terlibat dalam pertunjukan tersebut mengaku tidak memahami konteks yang ditampilkan. Perwakilan Tim SimOne mengatakan konsep pertunjukan diperoleh dari kostum dan atraksi yang mereka lihat di YouTube.

Konsep tersebut kemudian ditiru karena dianggap unik. Ia juga mengakui kurang memahami konteks referensi yang digunakan. Sementara itu, panitia mengaku tidak mengetahui secara detail maksud pertunjukan tersebut.

Di sinilah persoalan yang sesungguhnya perlu direnungkan. Masalahnya bukan semata-mata sebuah pertunjukan yang dianggap tidak pantas. Lebih jauh, peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa ketika pengetahuan tidak menjadi landasan dalam bertindak, sesuatu yang tampak menarik dan unik dapat ditiru tanpa memahami makna, nilai, maupun konsekuensinya.

Inilah problem literasi yang tidak boleh dipandang remeh, terlebih ketika sebuah pertunjukan ditempatkan dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi.

Pekalongan dikenal luas dengan tradisi keislaman dan keberadaan banyak pesantren. Karena itu, peristiwa tersebut layak menjadi bahan muhasabah bersama. Bukan untuk menghakimi masyarakat Pekalongan, apalagi menyimpulkan bahwa pesantren tidak berfungsi, melainkan untuk mengajukan pertanyaan apakah semarak aktivitas keagamaan sudah berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman Islam di tengah masyarakat?

Sebab, banyaknya kegiatan keagamaan belum tentu identik dengan kuatnya pemahaman terhadap Islam.

Islam tidak menghendaki umatnya sekadar menjadi pelaku ritual tanpa memahami maknanya. Islam memerintahkan manusia untuk berilmu sebelum berkata dan bertindak.

Karena itu, kecintaan kepada Rasulullah SAW pun tidak cukup diwujudkan dengan memperbanyak acara seremonial, membaca selawat, atau menggelar karnaval. Kecintaan tersebut harus melahirkan ittiba’, yaitu mengikuti Rasulullah SAW dalam keyakinan, ibadah, akhlak, dan kehidupan.

Allah SWT berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ

“Katakanlah, jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian.” (QS. Ali Imran: 31).

Ayat tersebut memberikan ukuran yang jelas. Cinta kepada Allah tidak berhenti pada pengakuan, tetapi dibuktikan dengan mengikuti Rasulullah SAW. Maka, Maulid Nabi seharusnya menjadi sarana untuk mengenalkan kembali pemikiran, perjuangan, keteladanan, dan risalah Rasulullah SAW kepada umat, bukan sekadar membuat acara semakin ramai, meriah, dan menarik perhatian.

Rasulullah SAW juga merupakan uswah hasanah, teladan terbaik bagi kaum Muslimin. Allah SWT berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

“Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.” (QS. Al-Ahzab: 21).

Maka, menjadi ironis apabila sebuah kegiatan yang membawa nama Maulid Nabi justru menghadirkan ekspresi yang tidak mencerminkan nilai edukasi, keteladanan, dan penguatan keimanan.

MUI sendiri menilai bentuk pertunjukan tersebut tidak sesuai dengan semangat Maulid Nabi dan mengingatkan agar peringatan diisi dengan kegiatan yang mendidik, menyejukkan, dan memperkuat keimanan.

Persoalan ini juga menunjukkan tantangan besar di era digital. Informasi begitu mudah diperoleh, tetapi tidak semuanya layak ditiru. Masyarakat dapat melihat ribuan bentuk hiburan dan budaya dari berbagai penjuru dunia hanya melalui layar.

Jika tidak dibekali pemahaman Islam yang kuat, ukuran baik dan buruk dapat bergeser menjadi sekadar “unik atau tidak unik”, “viral atau tidak viral”, serta “menarik atau tidak menarik”.

Padahal, bagi seorang Muslim, ukuran perbuatan bukanlah viralitas, melainkan halal dan haram serta sesuai atau tidaknya dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Karena itu, jangan sampai masyarakat hanya dibentuk menjadi umat yang rajin menghadiri acara keagamaan, tetapi minim pemahaman terhadap Islam.

Jangan sampai Maulid hanya menjadi agenda tahunan, sementara sirah Rasulullah SAW tidak dipahami. Selawat dilantunkan, tetapi perjuangan beliau tidak dipelajari.

Nama Rasulullah SAW disebut dan diagungkan, tetapi hukum dan teladan yang beliau bawa tidak dijadikan pedoman kehidupan.

Inilah pentingnya membangun literasi Islam yang mendalam dan menyeluruh. Pendidikan umat tidak cukup berhenti pada pengetahuan tentang tata cara ibadah ritual.

Umat juga perlu memahami akidah, syariat, akhlak, muamalah, sejarah perjuangan Rasulullah SAW, serta bagaimana Islam mengatur berbagai aspek kehidupan.

Dengan ilmu, umat memiliki kemampuan untuk menyaring budaya, memilah informasi, dan tidak mudah mengikuti sesuatu hanya karena dianggap menarik.

Peristiwa di Pekalongan semestinya tidak berhenti pada permintaan maaf panitia atau kecaman terhadap sebuah pertunjukan.

Panitia memang telah menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafan dalam penyelenggaraan. Namun, yang jauh lebih penting adalah menjadikannya momentum evaluasi pendidikan umat.

Bagaimana setiap kegiatan yang mengatasnamakan Islam benar-benar memiliki muatan edukatif? Bagaimana generasi muda tidak hanya menjadi konsumen budaya, tetapi juga mampu menilai budaya berdasarkan standar Islam? Bagaimana peringatan Maulid benar-benar menghasilkan kecintaan kepada Rasulullah SAW yang diwujudkan dalam ketaatan?

Sebab, problem umat bukan semata-mata kurangnya acara keagamaan. Bisa jadi, yang lebih mendesak adalah kurangnya kedalaman pemahaman Islam dalam kehidupan.

Ritual yang tidak disertai ilmu mudah berubah menjadi tradisi. Tradisi yang tidak disertai pemahaman mudah bercampur dengan berbagai budaya. Budaya yang diterima tanpa proses penyaringan dapat menggeser standar benar dan salah dalam kehidupan umat.

Maka, Maulid Nabi harus dikembalikan pada tujuan yang lebih mendasar, yaitu mengenal Rasulullah SAW, mencintai beliau, memahami risalahnya, dan mengikuti jalan hidup yang beliau contohkan.

Bukan sekadar memperbanyak kemeriahan, tetapi memperkuat keimanan. Bukan sekadar membuat tontonan, tetapi menghadirkan tuntunan. Bukan sekadar menghidupkan tradisi, tetapi menghidupkan ajaran Islam.

Jika Pekalongan ingin terus dikenal sebagai daerah dengan tradisi keislaman yang kuat, semangat tersebut perlu diwujudkan bukan hanya dalam banyaknya acara, masjid, majelis, atau pesantren, tetapi juga dalam kedalaman ilmu dan keterikatan masyarakat kepada syariat Islam.

Sebab, ukuran keberhasilan sebuah peringatan Maulid bukan seberapa meriah acaranya, melainkan seberapa jauh setelah Maulid umat semakin mengenal Rasulullah SAW, semakin mencintai beliau, dan semakin bersungguh-sungguh mengikuti risalah yang beliau bawa. Wallahu a’lam.[]

Comment