Oleh: Isty Da’iyah, Ibu Rumah tangga
_______
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab:59).
Ayat di atas adalah dalil bagaimana jilbab itu diwajibkan bagi setiap muslimah. Namun, saat ini untuk menjalankan syariat Allah Swt. bagi sebagian muslimah di belahan dunia lain masih kesulitan. Hal ini disebabkan karena tidak semua aturan di suatu negeri memperbolehkan jilbab dipakai di lingkungan tertentu.
Sebagaimana yang terjadi dengan umat muslim di India, baru-baru ini. Masalah aturan jilbab yang akhirnya menjadi sorotan dunia, menyebabkan terjadinya protes yang dilakukan oleh para pelajar muslim. Hal ini dipicu akibat adanya larangan gadis muslim berhijab untuk masuk ke ruang kelas di beberapa sekolah di negara bagian Karnataka, India Selatan, di Kolkata, India (Republika.co.id 10/2/22).
Sementara itu, muslimah India bernama Muskaan Khan, seorang mahasiswi dari India ini telah berhasil mencuri perhatian publik terhadap diskriminasi yang terjadi di negeri tersebut. Dengan beraninya ia meneriakkan takbir di gerombolan laki-laki yang mengejek jilbabnya, seorang diri. Sebuah kejadian yang menunjukan bagaimana seorang muslimah dizalimi haknya, disaat aktivis HAM menyerukan kebebasan hak asasi bagi setiap manusia.
Hal ini sontak menimbulkan banyak reaksi dari umat muslim di dunia, termasuk negara-negara yang tergabung dalam OKI. Banyak protes dilakukan terkait aturan dan diskriminasi yang terjadi pada muslim India. Namun, sampai hari ini nampaknya India masih arogan dengan kebijakan zalimnya.
Kotraversi Jilbab di India dan Islamofobia
Dalam beberapa pekan terakhir ini, berita tentang umat muslim di India yang mengenakan jilbab dan burka berubah menjadi kontroversial. Hal ini karena didorong atas kebencian terhadap ajaran Islam dan stigma buruk yang diberikan kepada umat muslim India.
Pelarangan hijab di sekolah di India menggambarkan dengan sangat jelas, bahwa pelarangan ini merupakan manifestasi konkret dari semangat Islamofobia, yang digerakkan oleh pemerintah India saat ini. Semua ini tidak lepas dari kondisi yang diciptakan para pembenci Islam untuk menyebarluaskan Islamofobia.
Karena sejatinya Islamofobia bisa dimaknai sebagai tindakan sinisme, ketidaksukaan, prasangka buruk, salah paham dan kebencian terhadap Islam dan umatnya. Di tingkat global, penguatan Islamofobia ini terjadi pasca peristiwa 9/11. Seruan melawan terorisme secara global diserukan.
Sejak saat itu umat Islam seakan distereotip sebagai kelompok teroris. Hingga sampai saat ini stiqma negatif terhadap Islam, masih terus digaungkan terutama di negeri berpenduduk Islam minoritas.
Bahkan, Islamofobia Islam di India seakan terus terjadi yang berujung pada kezaliman terhadap hak-hak warga negara yang beragama Islam. Sebagaimana yang terjadi saat ini, kekuasaan India yang dipimpin oleh kelompok ultra nasionalis Hindu ekstrem, sering mempertontonkan kekejaman. lebih parahnya, tindakan kekerasan terhadap minoritas muslim ini seakan disponsori negara.
Kejadian pahit yang dialami umat muslim di India sebenarnya bukan masalah jilbab saja. Bahkan sebelumnya terjadi seruan ekstrimis Hindu yang menyerukan genosida umat muslim pada sebuah konferensi di India pada Desembar lalu. Meskipun mendapat kecaman dan desakan dari berbagai pihak, pemerintah India baru menanggapi seruan tersebut setelah beberapa waktu lamanya.
Atas nama Islamofobia kehormatan perempuan kian tercabik. Dunia dengan peradaban sekuler yang dibangun saat ini, telah mengkriminalisasi ajaran-ajaran Islam, menginjak-injak dan mendiskriminasikan pemeluknya. Umat muslim yang ingin taat syariat ibarat menggenggam bara api ditangannya.
Sehingga Islamofobia harus segera dihentikan, agar hak setiap muslim bisa tertunaikan dengan adil. Oleh karenanya perlu sebuah solusi hakiki yang bisa menyelamatkan umat muslim di dunia dari segala bentuk penindasan.
Penjagaan Martabat Perempuan dalam Islam
Islam adalah agama yang sempurna, risalahnya dibawa oleh rasul penutup kenabian. Islam datang untuk memberi tuntunan bagi umat manusia dalam menjalani kehidupan di dunia hingga bisa selamat sampai akhirat kelak.
Islam hadir sebagai mabda’ yang harus diemban oleh pemeluknya, yang segala aturannya harus diterapkan dalam segala lini kehidupan. Islam telah terbukti selama 14 abad berhasil menguasai 1/3 belahan dunia dengan aturannya. Tidak ada diskriminasi, ektreimis ataupun intimidasi terhadap umat muslim maupun non muslim.
Islam terbukti bisa memberikan keamanan dan kehormatan kaum perempuan pada masanya. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw dan pasukannya yang mengepung pemukiman yahudi bani Qainuqa tersebab kejadian yang dialami oleh seorang muslimah yang dilecehkan oleh kaum tersebut.
Contoh lain adalah ketika kepemimpinan Al-Mu’tashim pernah terjadi pelecehan terhadap seorang muslimah oleh pejabat Romawi di kota Amuria. Menindak lanjuti kejadian ini sang khilafah akhirnya menurunkan ribuan pasukan hingga akhirnya kota Amuria ditaklukan hanya gara-gara melindungi seorang wanita.
Umat Butuh Junnah
Hal ini sangat berbeda dengan apa yang kita saksikan saat ini, pelecehan terhadap hak-hak perempuan sering kita jumpai. Bukan hanya yang menimpa saudara kita di India dan saudara kita di belahan bumi lainnya, di negeri ini pun perempuan juga masih sering dilecehkan.
Realitas buruknya kondisi muslimah di dunia saat ini, seharusnya bisa membuat umat untuk segera bangkit. Sudah saatnya umat Islam bersatu dalam sebuah kepemimpinan global yang bisa menyatukan umat dalam satu ikatan akidah. Perlu perubahan sistem yang bisa menghadirkan sebuah tatanan kehidupan yang bisa melindungi hak-hak umat Islam.
Butuh perubahan yang menyeluruh, sehingga bisa efektif berpengaruh terhadap semua sendi kehidupan umat manusia. Karena saat umat butuh solusi, Islam telah memberikan solusi atas segala macam persoalan.
Allah Swt, telah memerintahkan untuk masuk ke dalam Islam secara total atau menyeluruh (kaffah). Tidak sebagian-sebagian sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Baqarah yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian_.” (Qs Al-Baqarah [2]:208).
Dibutuhkan sebuah kepemimpinan global yang akan menghilangkan berbagai bentuk pelecehan, penghinaan, pendiskritan terhadap Islam. Sebuah kepemimpinan yang akan menjadi pelindung (junnah) bagi seluruh umat muslim di dunia. Kepemimpinan yang akan menerapkan seluruh aturan Islam dalam segala aspek kehidupan.
Oleh karena itu perjuangan untuk menegakan syariah Islam secara kaffah dalam sebuah kepemimpinan global harus dilakukan, sebagai perwujudan perubahan demi tercapainya kesejahteraan dan solusi hakiki bagi umat di dunia. Sehingga bisa terwujud rahmat bagi seluruh alam.Wallahu’alam bishawab.[]
Comment