RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak aparat penegak hukum mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ketua DPP IMM Bidang Hukum dan HAM Muhammad Habibi mengatakan keterbukaan dalam proses penyidikan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan menjadi kunci penting bagi aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Habibi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Menurut dia, publik menaruh perhatian besar terhadap kasus yang menimpa Andrie Yunus. Karena itu, proses penyidikan perlu dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui motif serta latar belakang tindakan penyiraman air keras tersebut.
Habibi menilai keterbukaan informasi publik dalam penanganan perkara merupakan bagian dari komitmen negara untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Ia menyebut proses hukum harus merujuk pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Lebih jauh, Habibi menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk kekerasan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap kebebasan berpendapat. Menurut dia, kebebasan berpendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi negara.
“Bagaimanapun pandangan seseorang dalam merespons isu kebijakan publik, hal itu tidak boleh dibungkam dengan tindakan kriminal,” ujarnya.
DPP IMM juga meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia memberi perhatian serius terhadap kondisi korban. Pemerintah diminta memastikan adanya upaya pemulihan yang komprehensif atas luka berat yang dialami Andrie Yunus.
Habibi mengatakan respons pemerintah tidak boleh berhenti pada pernyataan kecaman. Negara, kata dia, harus hadir dengan menjamin kebutuhan pemulihan korban sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi warga negara.
“Negara harus memastikan seluruh kebutuhan pemulihan Andrie Yunus terpenuhi. Kekerasan terhadap aktivis tidak boleh menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia,” kata Habibi.[]














Comment