RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Reformasi pendidikan tinggi yang bermutu, berkeadilan, dan terintegrasi dinilai menjadi prasyarat penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Pembenahan tidak hanya menyangkut peningkatan kualitas akademik, tetapi juga tata kelola, sistem pembiayaan, serta penguatan ekosistem inovasi yang melibatkan seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, menyampaikan pandangan tersebut sebagai tanggapan atas artikel Direktur Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Mukhamad Najib, berjudul Indonesia Emas dan Pendidikan Tinggi Bermutu yang dimuat di Media Indonesia pada 27 Juli 2026.
Menurut Handi, artikel tersebut menegaskan bahwa pendidikan tinggi merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa. Pandangan itu, kata dia, sejalan dengan teori human capital Gary Becker (1964) dan teori endogenous growth Paul Romer (1994) yang menempatkan investasi pendidikan sebagai faktor utama peningkatan produktivitas dan daya saing nasional.
Gagasan tersebut juga selaras dengan rekomendasi OECD dan UNESCO yang memandang pendidikan tinggi sebagai investasi produktif bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Meski demikian, Handi menilai reformasi pendidikan tinggi tidak cukup berhenti pada penguatan narasi mengenai pentingnya investasi di sektor pendidikan. Pemerintah, menurut dia, perlu menjawab berbagai persoalan struktural yang masih membayangi pendidikan tinggi nasional.
“Kita tidak hanya membutuhkan penegasan bahwa keberadaan pendidikan tinggi di Indonesia itu penting. Kita juga memerlukan penjelasan mengenai mengapa mutu pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan struktural dan bagaimana cara mengatasinya,” ujar Handi.
Ia menyoroti kondisi perguruan tinggi swasta (PTS) yang selama ini menjadi tulang punggung pemerataan akses pendidikan tinggi. Berdasarkan data nasional, sekitar 91,7 persen perguruan tinggi di Indonesia merupakan PTS dengan hampir separuh mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan di institusi tersebut.
Namun, banyak PTS menghadapi tekanan akibat menurunnya jumlah mahasiswa, keterbatasan pendanaan, hingga ancaman penutupan program studi.
Selain dipengaruhi kondisi ekonomi, Handi menilai belum adanya regulasi yang mengatur kuota dan pola penerimaan mahasiswa di luar jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) turut memperberat kondisi tersebut.
“Tidak dapat dimungkiri, masa depan pendidikan tinggi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan kita memperkuat kualitas ribuan PTS yang selama ini menjadi tulang punggung pemerataan akses pendidikan tinggi nasional,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Handi mengusulkan reformasi sistem pembiayaan pendidikan tinggi, khususnya bagi PTS. Menurut dia, skema pembiayaan yang selama ini bergantung pada APBN, uang kuliah mahasiswa, dan hibah kompetitif belum mampu menjamin keberlanjutan pengembangan institusi.
Ia mengusulkan pembentukan Dana Abadi Perguruan Tinggi Swasta (Endowment Fund for Private Higher Education) sebagai instrumen investasi jangka panjang berbasis kinerja. Dana tersebut, menurut Handi, dapat diberikan kepada PTS yang memiliki tata kelola baik, mutu akademik tinggi, produktivitas riset yang kuat, kemitraan industri yang luas, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan pembentukan Dana Abadi Perguruan Tinggi Swasta (Endowment Fund for Private Higher Education),” ujarnya.
Handi menambahkan, ukuran keberhasilan perguruan tinggi ke depan tidak lagi cukup diukur dari jumlah lulusan, publikasi ilmiah, atau status akreditasi. Perguruan tinggi, kata dia, harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produktivitas nasional melalui inovasi, pengembangan teknologi, penguatan UMKM, transformasi digital, transisi energi, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
Selain reformasi pembiayaan, Handi juga mendorong transformasi peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Menurutnya, LLDIKTI perlu berkembang dari sekadar lembaga administrasi dan pengawasan menjadi pendamping peningkatan mutu, fasilitator kolaborasi riset, penghubung dengan dunia usaha, inkubator inovasi, serta akselerator internasionalisasi perguruan tinggi.
Ia juga mengusulkan pemerintah menyusun peta jalan pembangunan pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045 yang dilengkapi indikator kinerja terukur, mulai dari target jumlah doktor, komersialisasi paten, perusahaan rintisan berbasis kampus, investasi industri dalam riset, hingga kontribusi inovasi perguruan tinggi terhadap produktivitas nasional.
Handi menegaskan reformasi pendidikan tinggi harus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh ekosistem pendidikan tinggi memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Reformasi pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045, tambah Handi, harus dimulai secara serentak dari reformasi tata kelola, reformasi pembiayaan, hingga reformasi ekosistem inovasi. Dengan demikian, seluruh ekosistem pendidikan tinggi, baik PTN maupun PTS, memiliki kemampuan dan daya saing yang setara dalam menghasilkan inovasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai tambah bagi bangsa.
“Semua ini harus diawali dari kemauan politik (political will) untuk mendesain kebijakan serta memberikan perlakuan terhadap PTN dan PTS secara proporsional dan berkeadilan,” Imbuhnya.[]











Comment