Dunia Pendidikan Berduka, Pelajar Diduga Menjadi Pengedar Narkoba

Opini1184 Views

Penulis: Diana Nofalia, S.P. | Pendidik dan Entrepreneur

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh realitas pahit: pelajar yang seharusnya menjadi harapan masa depan justru terjerumus dalam pusaran kejahatan narkotika. Pendidikan yang idealnya melahirkan individu visioner—mampu membedakan yang haq dan batil—kini dihadapkan pada kenyataan yang kontras. Sebagian pelajar bukan lagi mengukir prestasi, melainkan mengisi ruang-ruang tahanan.

Sebagaimana diberitakan detikBali (2 April 2026), aparat dari Satresnarkoba Polres Bima Kota menangkap dua pelaku berinisial SH (26) dan KF yang masih berstatus pelajar di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Keduanya diamankan saat hendak mengedarkan sabu yang sebelumnya disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan puluhan paket sabu sebagai barang bukti.

Seperti dilaporkan suarasultra.com (Maret 2026), kasus serupa juga terjadi di Kendari, di mana seorang remaja 19 tahun ditangkap karena menyimpan 31 paket sabu di sejumlah lokasi. Fenomena ini memperlihatkan bahwa pelajar bukan lagi sekadar korban, tetapi telah bertransformasi menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkoba.

Sulit dibayangkan seorang pelajar sejak awal bercita-cita menjadi pelaku kriminal. Namun, dalam realitas sistem kehidupan sekular-kapitalistik saat ini, hal tersebut menjadi sesuatu yang mungkin terjadi.

Ketika agama disingkirkan dari ruang kehidupan, sementara materi dijadikan ukuran utama kebahagiaan, maka orientasi hidup pun bergeser. Keuntungan materi menjadi tujuan, sementara nilai halal-haram kian terpinggirkan.

Sistem pendidikan yang berlandaskan sekularisme dinilai gagal membentuk kepribadian utuh peserta didik. Pendidikan tidak lagi berfungsi sebagai sarana pembentukan akal dan moral, melainkan sekadar transfer ilmu yang kering nilai.

Akibatnya, lahirlah generasi yang rapuh secara akhlak dan mudah terjerumus pada perilaku menyimpang.

Di sisi lain, lemahnya penegakan hukum semakin memperparah kondisi. Ketidakadilan hukum—yang kerap dipersepsikan tajam ke bawah dan tumpul ke atas—membuat efek jera tidak tercapai. Pelajar yang minim kontrol diri pun semakin rentan tergelincir dalam aktivitas ilegal.

Berbeda dengan itu, sistem pendidikan Islam menawarkan paradigma yang menyeluruh. Pendidikan tidak hanya menekankan aspek kognitif, tetapi juga membentuk kepribadian sebagai hamba Allah yang saleh dan muslih.

Dalam pandangan ini, kebahagiaan sejati bukan diukur dari materi, melainkan dari keridhaan Allah SWT yang dijaga hingga akhir hayat.

Namun, pendidikan tidak dapat berdiri sendiri. Peran keluarga menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter anak.

Orang tua dituntut tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga teladan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Penanaman nilai-nilai keislaman sejak dini menjadi benteng pertama dalam menghadapi arus kerusakan moral.

Selain itu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab kolektif dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Budaya amar makruf nahi munkar harus dihidupkan kembali agar tercipta kontrol sosial yang efektif dalam menjaga generasi.

Adapun negara, memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas. Sanksi yang memberikan efek jera, tanpa tebang pilih, menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan pelajar.

Tragedi ini sejatinya menjadi alarm keras bagi seluruh elemen bangsa. Jika tidak segera dibenahi secara sistemik, maka bukan tidak mungkin generasi masa depan akan semakin jauh dari harapan. Wallahu a’lam.[]

Comment