RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA — Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam sepekan memiliki niat baik, terutama untuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban mobilitas harian pekerja.
Kebijakan ini juga dinilai berpotensi menekan kemacetan serta memberi ruang efisiensi bagi sebagian pekerja.
Namun, Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, S.E mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor.
Ia mencontohkan sektor manufaktur, layanan, dan pekerjaan lapangan yang secara karakter tidak memungkinkan penerapan WFH. Karena itu, kebijakan ini perlu mempertimbangkan aspek keadilan agar tidak menimbulkan kesenjangan antarpekerja.
Selain itu, perlu kajian menyeluruh, terutama dari sisi dampak ekonomi terhadap pekerja.
“Tanpa skema perlindungan yang jelas, kebijakan ini berpotensi mengalihkan beban biaya dari negara dan perusahaan kepada pekerja,” kata Mirah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).
Ia merujuk pengalaman selama pandemi Covid-19, ketika pekerja yang menjalankan WFH mengalami peningkatan pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk listrik dan internet.
Biaya listrik, menurut dia, meningkat sekitar 10–20 persen, tergantung penggunaan perangkat kerja seperti laptop, pendingin ruangan, dan pencahayaan.
Sementara itu, kebutuhan internet untuk menunjang pekerjaan profesional berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per bulan. Tanpa kompensasi dari perusahaan, tambahan biaya tersebut secara langsung menekan pendapatan riil pekerja.
Mirah juga mencatat sejumlah risiko lain dari penerapan WFH. Selain memindahkan sebagian beban operasional perusahaan ke pekerja, seperti listrik, internet, dan fasilitas kerja, WFH juga berpotensi membuat jam kerja menjadi tidak terkontrol.
Kondisi ini, lanjut Mirah, dapat meningkatkan beban kerja terselubung, yang dalam jangka panjang berisiko menurunkan produktivitas serta memicu kelelahan kerja (burnout).
Dalam konteks potensi krisis ekonomi dan energi, baik di tingkat nasional maupun global, Mirah menekankan pentingnya kolaborasi setara antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Menurut dia, pendekatan sepihak tidak akan menghasilkan solusi yang berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa dialog sosial yang konstruktif dan kebijakan berbasis tripartit menjadi kunci untuk memastikan setiap langkah penyesuaian ekonomi tidak menimbulkan ketimpangan baru, sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha dan melindungi kesejahteraan pekerja.
ASPIRASI pun menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah:
Pertama, menetapkan standar kompensasi biaya WFH, termasuk listrik, internet, dan fasilitas kerja.
Kedua, menjamin perlindungan jam kerja dan hak lembur secara tegas.
Ketiga, melibatkan serikat pekerja dalam proses perumusan kebijakan.
Keempat, melakukan kajian dampak ekonomi makro dan sektoral secara transparan.
Kelima, mengedepankan solusi struktural energi, seperti perbaikan transportasi publik dan efisiensi industri.
“Kebijakan efisiensi energi harus berbasis keadilan sosial. Negara tidak boleh memindahkan beban krisis kepada pekerja tanpa perlindungan yang memadai,” ujar Mirah.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.[]












Comment