Ekonomi Kurban Dinilai Masih Timpang, INDEF Dorong Digitalisasi dan Penguatan Peternak Lokal

Nasional21 Views

RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA  — Potensi ekonomi kurban di Indonesia pada 2026 diperkirakan mencapai Rp26,89 triliun hingga Rp52,3 triliun. Namun, besarnya nilai ekonomi tersebut dinilai belum diikuti pemerataan distribusi manfaat. Surplus kurban masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara sejumlah wilayah di Indonesia Timur masih mengalami keterbatasan akses terhadap protein hewani.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Muslimah Ekonom Syariah Bicara Ekonomi Kurban” yang diselenggarakan oleh INDEF pada 25 Mei 2026.

Para pembicara menilai tata kelola kurban perlu ditransformasi melalui pemanfaatan teknologi digital, penguatan regulasi, dan pemberdayaan peternak lokal agar kurban tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi juga instrumen ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah, mengatakan kurban merupakan salah satu instrumen redistribusi kekayaan terbesar di Asia Tenggara. Namun, menurut dia, sektor ini masih mengalami defisit tata kelola (undergoverned).

“Potensi ekonominya sangat besar, tetapi manfaatnya belum terdistribusi secara merata,” ujar Nur Hidayah.

Ia mengungkapkan sekitar 79,67 persen surplus ekonomi kurban masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sementara itu, wilayah seperti Papua dan Maluku hanya menerima porsi yang sangat kecil, bahkan kurang dari satu persen.

Nur Hidayah juga menyoroti rendahnya partisipasi generasi muda dalam ibadah kurban. Saat ini, partisipasi masih didominasi kelompok Baby Boomers, sedangkan keterlibatan Generasi Z relatif rendah karena keterbatasan finansial dan belum optimalnya infrastruktur digital.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia mengusulkan pembentukan Indonesian Kurban Data Observatory, yakni lembaga observasi data kurban nasional yang bertugas menyediakan basis data dan mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Menurut dia, langkah itu juga dapat memperkuat sinergi antara platform digital dan masjid yang hingga kini masih mendominasi transaksi kurban secara luring.

Selain itu, Nur Hidayah menekankan pentingnya memperkuat peran perempuan dalam tata kelola filantropi Islam.

“Perempuan tidak boleh hanya diposisikan sebagai penerima manfaat, tetapi harus diakui sebagai agen ekonomi aktif yang terlibat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan kurban,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti CSED INDEF Murniati Mukhlisin mendorong redefinisi kurban sebagai instrumen ketahanan pangan dan keadilan ekonomi melalui konsep Green & Blockchain Kurban. Model tersebut menggabungkan prinsip syariah dengan teknologi digital untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Menurut Murniati, teknologi blockchain memungkinkan pencatatan transaksi yang permanen serta pelacakan hewan kurban melalui QR Code. Teknologi itu dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat karena proses distribusi lebih mudah dipantau.

Ia juga mengusulkan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), satelit, dan big data untuk memetakan daerah rawan pangan sehingga distribusi daging kurban tidak terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Selain itu, konsep tersebut mengedepankan ekonomi sirkular melalui pengolahan limbah ternak menjadi pupuk atau biogas serta program “satu hewan satu pohon” sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.

“Ketika teknologi dipadukan dengan nilai syariah, kurban menjadi instrumen pemberdayaan sosial-ekonomi yang berdampak nyata bagi umat dan lingkungan,” kata Murniati, yang akrab disapa Madam Ani.

Menurut dia, meskipun implementasi sistem tersebut membutuhkan investasi awal sekitar Rp2,25 miliar per tahun, manfaat jangka panjang berupa efisiensi distribusi dan meningkatnya kepercayaan filantropi dinilai jauh lebih besar.

Sementara itu, Peneliti CSED INDEF Nurhastuti Wardhani menilai kurban perlu diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan sekitar 13 juta peternak lokal.

Ia menyoroti kondisi peternak yang umumnya hanya menikmati peningkatan pendapatan saat musim kurban, tetapi menghadapi kesulitan ekonomi pada periode lainnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Nurhastuti mengusulkan empat pilar kebijakan. Pertama, penguatan sektor hulu melalui penyediaan akses pembiayaan murah berbasis perbankan syariah, termasuk program tabungan kurban. Kedua, peningkatan kualitas proses melalui standardisasi rumah potong hewan (RPH), sertifikasi halal, dan penggunaan kemasan ramah lingkungan.

Ketiga, penguatan sektor hilir dengan mengolah sekitar 20–25 persen daging kurban menjadi produk pangan awet seperti rendang dan kornet sebagai cadangan pangan darurat serta untuk distribusi ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Adapun pilar keempat adalah integrasi data kurban dengan data stunting dan kemiskinan ekstrem agar distribusi protein hewani lebih tepat sasaran.

Menurut Nurhastuti, digitalisasi data stok ternak nasional dan pembangunan ekosistem kurban yang terintegrasi dari hulu hingga hilir dapat menjadikan kurban sebagai infrastruktur ekonomi umat yang berkelanjutan sekaligus mengurangi pemborosan pangan (food waste).

Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa kurban memiliki potensi untuk berkembang menjadi instrumen pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

Namun, tujuan tersebut hanya dapat tercapai melalui tata kelola yang lebih baik, pemanfaatan teknologi, serta keberpihakan pada pemerataan distribusi dan kesejahteraan peternak lokal.

Comment