Oleh: Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T, Dosen dan Pemerhati Sosial
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tak terasa 77 tahun yang lalu, pekik merdeka membahana di seluruh penjuru Nusantara. Hari kemerdekaan bangsa Indonesia tersebut diproklamirkan oleh the founding fathers, Soekarno-Hatta.
Jadilah setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan. Perwujudan rasa syukur atas semua karunia Allah Swt dan mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur membela tanah air sampai titik darah terakhir.
Euforia kegembiraan merata di seluruh pelosok negeri. Beraneka kegiatan dilakukan di semua lapisan masyarakat, mulai anak-anak sampai orang dewasa. Mulai dari lorong di daerah urban sampai instansi perkantoran di pedesaan. Semuanya larut dalam rasa yang sama, bahagia merayakan kemerdekaan. Terbebas dari belenggu penjajahan.
Benarkah kita telah merdeka? Pertanyaan ini penting untuk ditelaah bersama. Faktanya, beragam kerusakan yang terus melanda di hampir semua sektor kehidupan hari ini. Menurunnya daya beli masyarakat, akibat tidak menentunya harga komoditas bahan pokok dan kebutuhan strategis lainnya.
Outcome pendidikan yang melahirkan generasi galau, miskin visi. Politik transaksional juga masih mewarnai panggung perpolitikan. Korupsi di semua lini sudah tidak berbilang. Kriminalitas dalam beraneka rupa, dan masih banyak lagi kerusakan yang sudah di luar nalar.
Paling menyesakkan adalah utang ribawi yang menggunung. Dilansir dari kompas.com (15/8/2022), hingga 31 Juli 2022 utang Indonesia membengkak dari bulan sebelumnya yakni Rp 7.163,12 triliun setara 37,91 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Sebuah paradoks di tengah melimpahnya kekayaan alam Indonesia dalam semua dimensi (darat, laut, dan udara). Artinya, ada kesalahan tata kelola. Jika dicermati berbagai kebijakan yang ada, terkesan sangat kental dengan aroma liberalisasi dan kapitalisasi ekonomi. Sehingga wajar jika independensi negeri ini dipertanyakan.
Coba kita tengok sejenak kondisi dunia pendidikan. Berbagai persoalan muncul baik skala mikro maupun makro. Bongkar pasang kurikulum di setiap pergantian menteri menjadi dilema tersendiri bagi para pendidik dan anak didik. Mahalnya biaya pendidikan dan sulitnya akses ke sekolah (di beberapa wilayah) juga makin menambah daftar panjang permasalahan yang ada.
Plus gempuran budaya Barat yang begitu masif diaruskan. Hedonisme menjadi gaya hidup baru yang sangat digandrungi para pemuda. Diperparah oleh sistem sekuler yang menjadi pijakan dalam bertindak. Sempurnalah support system dalam melahirkan generasi rusak.
Kemerdekaan Semu?
Menurut Kamus Besar Bangsa Indonesia (KBBI), merdeka artinya bebas dari penjajahan, perhambaan, dan sebagainya. Arti lain adalah tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu.
Bila merujuk makna di atas, tidaklah keliru jika hakikatnya Indonesia belum merdeka secara utuh. Jikapun penjajahan secara fisik sudah tidak terjadi secara terang-terangan, tetapi perang pemikiran terus dikobarkan Barat melalui berbagai kebijakan yang dikemas sangat soft.
Lebih lanjut, berbagai agreement yang diratifikasi menegaskan pula bahwa negeri ini belum merdeka. Padahal, Indonesia sebagai negeri pengekspor beraneka macam komoditas. Namun, mengapa kran impor dibuka begitu lebar? Walau di saat petani dalam negeri sedang panen sekalipun. Kondisi seperti ini sering kali terjadi. Sungguh sebuah ironi.
Wajar saja, jika rakyat menduga kuat bahwa kepentingan para kapitalis menjadi prioritas. Meskipun rakyat sering kali menjadi tumbal dan akhirnya hanya gigit jari menyaksikan keserakahan para penguasa dan pengusaha.
Selayaknya, 77 tahun adalah waktu yang cukup untuk menata sistem kehidupan di negeri yang kaya ini. Berbagai regulasi dibuat, tetapi sampai saat ini keterpurukan masih terlihat di hampir semua lini. Pergantian orang di setiap pesta demokrasi, bukan jaminan kesejahteraan akan diraih. Justru, semakin hari kompleksitas masalah makin nyata.
Jika demikian, sangat bijak jika Hari Kemerdekaan dijadikan momentum untuk mengevaluasi kondisi negeri ini. Mencari akar masalah dari semua kerusakan di tengah modernisasi global yang tak terelakkan. Mengelola sumber daya alam yang berlimpah, sehingga mampu menyejahterakan semua rakyat Indonesia. Menundukkan hawa nafsu untuk bersegera melakukan perubahan hakiki. Bukannya larut dalam seremonial perayaan 17 agustus-an belaka dan kegiatan-kegiatan pendukungnya.
Perubahan Fundamental
Kemerdekaan hakiki adalah ketika aturan yang digunakan bersumber dari Sang Pencipta. Terimplementasi dalam seluruh aspek kehidupan. Tidak memilah sesuai hawa nafsu manusia. Kondisi demikian telah tertoreh 1400 tahun yang lalu. Sebuah peradaban gemilang dengan capaian kesejahteraan tanpa batas.
Islam hadir menjawab semua problem manusia dan makhluk hidup. Sangat manusiawi dan universal, tak mengenal diskriminasi. Penguasa dan rakyat berkolaborasi dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Rabb-Nya. Akidah Islam menjadi pondasi dasar dalam melaksanakan semua aktivitas.
Inilah perubahan mendasar yang wajib diadopsi negeri ini, agar kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Merdeka menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara, terkhusus sebagai hamba Allah Swt. Bukan sekadar euforia tahunan yang berlalu tanpa arti. Bahkan beberapa kegiatan terkesan mengandung kesia-siaan dan mengundang dosa. Naudzubillah!
Saatnya beralih ke sistem yang diridai Sang Pemilik Kehidupan, Allah ‘Azza wa Jalla. Sistem khas yang sesuai firah manusia dan menenteramkan jiwa. Menegasikan kongkalikong antar manusia karena aspek kepentingan. Dengannya, kemerdekaan tertinggi sebagai makhluk dan hamba Allah Swt. bisa diraih. Insyaallah! Wallahua’lam bis Showab.[]











Comment