Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Nasional22 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Indonesia News, surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Dalam video pernyataan resmi yang beredar luas dan diterima Radar Indonesia News, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keputusan Febrie diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Jaksa Agung, kata Anang, telah menerima pengunduran diri tersebut.

Anang mengatakan, pengunduran diri itu dilakukan agar proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung secara profesional tanpa menimbulkan persepsi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik.

Ia juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kejaksaan Agung memastikan pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak akan memengaruhi penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Seluruh penyidikan, penuntutan, dan tugas kelembagaan disebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Indonesia News, nama Febrie Adriansyah belakangan menjadi perhatian publik setelah adanya proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengumumkan pejabat yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas maupun pengganti definitif Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.[]

Comment