Gas Langka, Dapur SPPG di Nias Gunakan LPG 3 Kg

Daerah, Kep. Nias432 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Menyikapi situasi kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di wilayah Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Nias melakukan rapat koordinasi dengan Pertamina, perusahaan pemasok dan pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Gido lantai tiga Kantor Bupati Nias, Jumat (19/9/2025), terdapat sejumlah agenda yang dibahas, mulai dari permintaan permintaan penambahan kuota, pengawasan, hingga pengendalian pendistribusian.

Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Nias, Eliman Mendrofa mengungkapkan beberapa kendala yang menyebabkan kelangkaan LPG yakni agen tidak berdomisili di Kabupaten Nias.

“Belum memenuhi kewajiban sebagai distributor, kuota di pangkalan yang tidak terpenuhi sesuai kontrak, informasi distribusi yang tidak transparan, distribusi yang tidak tepat sasaran, serta adanya dapur SPPG yang masih menggunakan LPG 3 kg,” ungkap Eliman.

Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon IV Sibolga, Farisan Pratama pun menjelaskan, pendistribusian LPG 3 kg dimulai dari pengisian tabung di SPBE, kemudian disalurkan kepada agen, dan kemudian ke pangkalan-pangkalan.

“LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” jelasnya.

Menyikapi pernyataan tersebut, Bupati Nias Ya’atulo Gulo menekankan pentingnya standar keselamatan di setiap agen dan pangkalan, serta ketertiban administrasi perizinan usaha. Ia menegaskan, Pertamina wajib meningkatkan pengawasan intensif terhadap seluruh jalur distribusi.

“Ini untuk menghindari kebakaran, menegakkan tertib administrasi, serta memastikan LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat miskin. Selain itu, pengawasan juga diperlukan untuk mencegah penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), menjaga ketersediaan pasokan, serta menstabilkan harga LPG di masyarakat,” kata Ya’atulo.

Ya’atulo juga menyinggung soal usulan penambahan kuota LPG 3 kg. Ia mengungkapkan bahwa untuk saat ini Menteri ESDM tidak melakukan penambahan kuota.

Dari pertemuan ini, terdapat sejumlah penyebab terjadinya kelangkaan LPG 3 kg, yakni distribusi yang tidak merata, penyalahgunaan oleh usaha non-subsidi.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan LPG di tengah masyarakat. Sebagai tindak lanjut, para pemangku kepentingan melakukan penandatanganan berita acara bersama sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, serta memastikan distribusi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Nias.[]

Comment