Generasi Lemah dan Konten yang Merusak

Opini159 Views

 

Penulis: Diana Nofalia, S.P. | Pendidik dan Pemerhati Masalah Remaja

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Derasnya arus informasi di ruang digital saat ini menghadirkan dua wajah yang sangat kontras: kemudahan akses pengetahuan sekaligus meluasnya konten merusak.

Tidak sedikit ruang digital dipenuhi tontonan kosong, mulai dari hiburan tak mendidik hingga konten berbau pornografi dan pornoaksi yang perlahan-lahan melemahkan cara pikir dan karakter generasi muda.

Konten-konten demikian memengaruhi cara seseorang berpikir, bersikap, bahkan beragama. Banyak remaja akhirnya mengikuti tren tanpa pertimbangan nilai. Ukuran benar–salah bergeser menjadi “apa yang sedang viral”, bukan lagi pada standar moral maupun agama.

Dari sinilah lahir generasi yang rapuh, sekular, dan kehilangan pijakan nilai. Agama tidak lagi menjadi kompas dalam bertindak, sehingga pribadi menjadi labil dan mudah terombang-ambing.

Kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan, namun tanpa pengelolaan yang sehat, justru berubah menjadi ancaman. Paparan konten negatif seperti judi online, pinjol, pornografi, pornoaksi, cyber bullying, trafficking, hingga propaganda moderasi agama, memiliki dampak serius bagi perkembangan mental dan spiritual generasi.

Sistem sekular-kapitalisme yang diterapkan saat ini menempatkan negara bukan sebagai penjaga masyarakat. Terlihat jelas dari gagalnya negara menciptakan ruang digital yang aman.

Konten berbahaya dibiarkan bebas, mudah diakses, bahkan oleh anak di bawah umur. Tidak ada penyaringan ketat, tidak ada visi melindungi generasi, dan tidak ada pembatasan yang benar-benar berpihak pada keselamatan rakyat.

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam, di mana negara berfungsi sebagai rein dan junnah—pelindung bagi seluruh rakyatnya. Negara memiliki visi menyelamatkan generasi, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil—baik di dunia nyata maupun ruang digital—berorientasi pada penjagaan akhlak dan peradaban.

Dalam sistem ini, konten merusak disaring secara ketat, sementara ruang digital diarahkan sebagai sarana pendidikan, dakwah, dan pengembangan potensi.

Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, peluang berkembangnya konten negatif dapat dieliminasi. Sistem Islam menjaga generasi dari berbagai ancaman sekaligus membentuk pribadi yang kokoh, cerdas, dan berakhlak.

Karena itu, memperjuangkan tegaknya syariat dalam tata kehidupan hari ini menjadi kebutuhan mendesak—agar generasi Muslim tumbuh sebagai generasi unggul yang mampu membangun peradaban yang mulia. Wallahu a’lam.[]

Comment