Gerakan Rakyat Resmi “Submit” 14.405 Berkas Digital Pendaftaran Parpol ke Kemenkum

Politik69 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi merampungkan tahapan unggah dan kirim berkas pendaftaran badan hukum partai politik secara digital melalui sistem Kementerian Hukum (Kemenkum) pada pukul 10.02 WIB di Halaman Kandang Harimau, Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).

Prosesi penekanan tombol “enter” menjadi penanda suksesnya titik keempat dari skema “Tiger Track” alias tujuh tahapan perjalanan partai setelah menuntaskan pengunggahan serta pengiriman 14.405 dokumen, mewakili 3.371 struktur pengurus di seluruh Indonesia.

Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pengurus DPW, DPD, DPC, hingga tim administrasi karena sudah bekerja secara maraton selama 11 hari demi meyelesaikan proses pemindaian dan verifikasi data.

“Alhamdulillah pukul 10 lewat 2 menit, kita telah menekan tombol enter yang artinya bahwa dokumen-dokumen kita sudah terpindah ke kantor Kementerian Hukum. Kita menunggu masa verifikasi 45 hari. Untuk itu kita ingin berterima kasih kepada seluruh gerakan rakyat di Indonesia. DPW, DPD, DPC yang telah bekerja keras,” ujar Sahrin.

“Pengurus kader anggota yang telah terlibat secara maraton, kolosal, sehingga kita bisa sampai pada tahap ini. Ini adalah tahap yang penting. Oleh karena itu, kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada teman-teman admin yang telah memeriksa seluruh dokumen dalam 11 hari,” tambahnya.

Memasuki tahapan berikutnya, PGR bersiap menyerahkan dokumen fisik secara langsung ke Kemenkum yang rencananya digelar Kamis, 20 Agustus 2026 mendatang. Sahrin mengajak seluruh jajaran pengurus untuk mengawal penyerahan puluhan boks kontainer berisikan belasan ribu dokumen tersebut.

“Kita akan antarkan dokumen kita lagi yang sejumlah 14.405 dokumen dengan kurang lebih 50 boks kontainer yang akan diantarkan oleh 5 unit mobil boks dari kantor Ampera (Sekretariat DPP) menuju kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia,” ungkap Sahrin.

Sahrin pun menyampaikan rasa syukur dan optimis bahwa Partai Gerakan Rakyat akan segera mendapatkan pengesahan resmi sebagai partai politik berbadan hukum dari pemerintah.

“In Syaa Allah, dalam satu bulan ke depan, dua bulan ke depan, kita akan menerima Gerakan Rakyat dengan berbadan hukum resmi,” jelasnya.

Sekadar informasi, PGR telah mengunggah dan mengirimkan 14.405 dokumen digital mewakili 3.371 struktur pengurusan seluruh Indonesia dengan rincian terdiri dari 1 DPP, 38 DPW, 400 DPD, dan 2.932 DPC.

Proses legalisasi badan hukum sendiri mengusung skema “Tiger Track” melalui 7 tahapan penting dengan tahapan awal dimulai dari Rakernas I (18 Januari 2026), penyelesaian SKT 38 provinsi, pendaftaran awal ke Kemenkum (23 Juli 2026), dan final enter submit seluruh dokumen digital (17 Agustus 2026).

Kemudian dilanjutkan penyerahan dokumen fisik ke Kemenkum (20 Agustus 2026), verifikasi dari Kemenkum dengan jangka maksimal 40 hari, dan terakhir penetapan badan hukum.

“Sekali lagi, terima kasih untuk semua. Ini adalah waktu yang luar biasa. Dan kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk kita semua. Salam Gerakan Rakyat!” tutup Sahrin.[]

Comment