Gerakan Solidaritas, Peran dan Tanggung Jawab Negara

Opini52 Views

Penulis: Nurul Latifah, S.Ag | Aktivis Dakwah

 

RADARINDONESIANEWS .COM, JAKARTA — Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menerbitkan surat edaran pada 1 Oktober 2025 yang mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.

Surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Program ini diberi nama Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), yang mengusung semangat gotong royong dan nilai kearifan lokal Sunda seperti silih asah, silih asih, silih asuh. Pengelolaan dan penyaluran donasi dilakukan oleh pengelola setempat, termasuk pencatatan dan pelaporan dana (CNN, 4/10/2025).

Spirit Solidaritas Sosial

Gerakan serupa sejatinya bukan hal baru di Indonesia. Beberapa daerah sebelumnya telah menjalankan program berbasis donasi masyarakat, seperti Gerakan Seribu Rupiah di Demak maupun inisiatif sejenis di sejumlah wilayah lain.

Dari sisi nilai, gerakan Poe Ibu mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang telah lama mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia.

Gotong royong memang menjadi salah satu kekuatan sosial bangsa ini. Dalam konteks tertentu, solidaritas warga dapat membantu meringankan beban kelompok rentan, terutama pada situasi darurat atau kebutuhan jangka pendek.

Namun demikian, muncul pertanyaan penting: sejauh mana gerakan solidaritas berbasis donasi dapat berkontribusi secara signifikan dalam mengatasi persoalan kemiskinan yang bersifat luas dan berkelanjutan?

Kemiskinan sebagai Persoalan Multidimensi

Kemiskinan merupakan persoalan kompleks yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari akses terhadap lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, hingga distribusi sumber daya ekonomi. Karena itu, upaya pengentasan kemiskinan membutuhkan kebijakan komprehensif yang terintegrasi dan berkesinambungan.

Pendekatan berbasis solidaritas sosial, seperti Poe Ibu, pada dasarnya lebih tepat diposisikan sebagai pelengkap kebijakan negara, bukan sebagai instrumen utama pengentasan kemiskinan.

Jika ditempatkan sebagai solusi utama, terdapat risiko penyederhanaan persoalan kemiskinan yang sejatinya bersifat struktural.

Dalam konteks ini, penting untuk memastikan bahwa gerakan solidaritas tidak mengaburkan peran negara sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat.

Negara tetap memiliki mandat konstitusional untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui kebijakan publik yang adil dan berpihak.

Peran Negara dan Layanan Publik

Tantangan pengentasan kemiskinan saat ini juga berkaitan dengan meningkatnya biaya hidup, fluktuasi harga pangan, keterjangkauan energi, serta akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

Kondisi tersebut menuntut kehadiran negara yang aktif, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penyedia dan pelindung kepentingan publik.

Dalam praktiknya, berbagai layanan publik masih menghadapi tantangan keterjangkauan bagi kelompok berpendapatan rendah.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan tidak dapat diselesaikan hanya melalui distribusi bantuan berbasis donasi, melainkan memerlukan reformasi kebijakan yang menyentuh akar persoalan ketimpangan.

Menempatkan Solidaritas secara Proporsional

Gerakan solidaritas seperti Poe Ibu pada dasarnya memiliki nilai positif jika ditempatkan secara proporsional, yakni sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membantu sesama. Namun, gerakan tersebut perlu berjalan seiring dengan kebijakan negara yang kuat, terukur, dan berorientasi pada keadilan sosial.

Dengan demikian, solidaritas sosial tidak menjadi substitusi atas tanggung jawab negara, melainkan menjadi energi pendukung bagi kebijakan publik yang berpihak pada pengurangan kemiskinan secara berkelanjutan.

Refleksi atas program semacam ini penting dilakukan agar semangat gotong royong tetap terjaga, sekaligus memastikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan berjalan pada jalur yang tepat dan menyentuh akar persoalan.
Wallahu a‘lam bi ash-shawab.[]

Comment