Hadiri Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD, Ini Harapan Wabup Nias

Daerah, Kep. Nias298 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Wakil Bupati Nias hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Nias masa jabatan 2024-2029, bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias, Senin (10/3/2025) malam.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Nias Arota Lase menyampaikan bahwa PAW pada lembaga legislatif merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya mengisi dan memenuhi jumlah keanggotaan DPRD Kabupaten Nias.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, kami menyambut baik pengambilan sumpah janji saudara Alfrin Zebua sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nias pengganti antar waktu dari Partai Golkar, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/208/KPTS/2025 Tanggal 5 Maret 2025 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias,” tuturnya.

“Hari ini merupakan awal bagi saudara untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dan saya yakin kehadiran saudara akan semakin memperkokoh lembaga ini dan memberikan dampak positif demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan saudara,” sambung Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nias itu.

Menurut Arota, hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dengan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah. Sehingga, kata Arota, antar kedua lembaga terbangun suatu hubungan kerja yang sifatnya mendukung satu sama lain melalui pelaksanaan fungsi masing-masing.

Ia berpandangan bahwa banyak tugas tugas yang harus dituntaskan, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias melalui kebijakan tata kelola pemerintahan yang baik, percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Orang nomor dua di Kabupaten Nias itu juga menegaskan bahwa tercapainya kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan jumlah keanggotaan DPRD Kabupaten Nias yang telah terpenuhi saat ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan akan terlaksana dengan baik demi mewujudkan Nias Maju Berkelanjutan.

“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, kami mengucapkan selamat kepada saudara Alfrin Zebua atas pengambilan sumpah janji sebagai pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Nias,” pungkasnya mengakhiri.

Untuk diketahui, Alfrin Zebua menggantikan Ameyunus Zai yang telah menghembuskan nafas terakhir pada 30 Desember 2024.[]

Comment